Salin Artikel

Ketua KPPS Dilarang Ayahnya Bertugas di RS Darurat, Dijemput di Rumah Sakit dan Diminta Pulang

Sebab, orangtua dari salah satu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) merasa keberatan karena anaknya bertugas di TPS 31 yang ada di RS Darurat.

Petugas ini ternyata merupakan Ketua KPPS yang bertugas melayani pasien Covid-19 asal Surabaya untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Surabaya.

Kepada wartawan, ayah dari petugas KPPS ini mengaku keberatan anaknya bertugas di TPS tersebut. Ia khawatir anaknya justru terjangkit Covid-19.

Karena alasan itu, dia meminta anaknya untuk pulang.

"Dia ketua KPPS (di RS Darurat). Saya keberatan, takut sampai terjangkit. Kalau terjangkit saya stres, kepikiran seterusnya," kata orangtua petugas KPPS yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun sempat melakukan dialog dengan PPK dan tim dokter di RS Darurat. Usai berdialog, dia tetap bersikukuh meminta agar anaknya diganti oleh petugas lain.

"Saya punya anak, saya tidak izinkan. Anak saya pulang, saya tunggu, jangan sampai anak saya masuk," ucap dia.

Karena penolakan itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krembangan Febryan Kiswanto akhirnya memutuskan untuk mengganti Ketua KPPS tersebut dengan petugas lain.

"Untuk bertugas di dalam bisa satu KPPS saja, jadi tidak ada masalah," kata Febry.

Di RS Darurat Lapangan, ada 73 pasien Covid-19 yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya 2020.

Mereka merupakan pemilih yang telah mengurus formulir A5 atau pindah pilih.

Untuk menggelar pemungutan suara di RS Darurat, PPK Krembangan telah mengerahkan petugas untuk TPS 31.

Ada pula saksi dari kedua paslon dan pengawas TPS.

Mereka, kata Febryan, dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap oleh pihak rumah sakit, sebagai upaya perlindungan dan keamanan diri agar tidak tertular virus corona.

"Teman-teman juga sudah difasilitasi dengan hazmat, kita melakukan tidak tangan kosong karena sudah tercover," ucapnya," kata dia.

Meski begitu, Febry tak menampik bahwa para petugas mengalami kekhawatiran. Apalagi, tren penularan Covid-19 meningkat.


Ia pun berkoordinasi dengan pihak dokter dan tim medis untuk untuk memastikan prosedur keselamatan terhadap petugas di TPS.

"Tentu ada kekhawatiran bagi kami. Ini merupakan hal yang baru dan pertama, maka kami butuh banyak koordinasi dengan dokter, terkait keselamatan, baik pra maupun pasca," kata dia.

Terpisah, Kepala Staf Pelayanan Medis RS Darurat dr Agus Haryanto menegaskan akan memberikan yang terbaik pada proses pemungutan suara di dalam rumah sakit.

Pihaknya pun membekali petugas yang masuk dengan APD level tertinggi.

"Pada prinsipnya, kami concern pada teman-teman yang masuk ke dalam. Mereka akan dilindungi APD level 3, yang tertinggi, mulai dari pemakaian sampai  yang paling penting melepas. Ada prosedur yang harus diikuti," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/19411511/ketua-kpps-dilarang-ayahnya-bertugas-di-rs-darurat-dijemput-di-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke