Salin Artikel

Tak Masuk DPT, Cabup Sumenep Fattah Mencoblos dengan Pemilih Tambahan

Namun, ia tetap hadir ke TPS bersama istrinya, Siti Rochani untuk melakukan pencoblosan.

Fattah dan istri diantar beberapa kerabat mereka dan pengawal pribadi ke TPS 2 Kelurahan Kepanjin, Kota Sumenep.

Setelah melapor dan mengantre, Fattah didampingi istrinya akhirnya dianggap memenuhi syarat sebagai pemilih tambahan, setelah mendapat surat keterangan dari KPU Sumenep.

Ditemui usai mencoblos, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan bahwa bersama istrinya, dia pindah penduduk dari Surabaya ke Sumenep setelah DPT disahkan oleh KPU.

"Setelah dapat surat keterangan dari KPU, saya langsung ke TPS untuk mencoblos. Ini sebagai bukti bahwa saya warga Sumenep yang taat aturan untuk memberikan suara dalam pilkada," ujar Fattah, Rabu (9/12/2020).

Soal peluang kemenangan, Fattah menjelaskan bahwa sudah mendapat bocoran dari konsultannya berada di atas 8-10 persen.

Persentase itu berdasarkan kinerja tim selama sebulan terakhir. Bahkan, kemenangan itu bisa di atas angka tersebut karena ada massa mengambang 10 persen.

Menurutnya, masyarakat Sumenep sangat ingin adanya perubahan kondisi dan situasi.

Hal ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang didatanginya, mulai dari Sumenep daratan hingga Sumenep kepulauan.

Oleh sebab itu, selama masa kampanye, pihaknya selalu menggunakan politik santun.

"Saya ingin Sumenep ada perubahan. Ini pula yang menjadi aspirasi masyarakat Sumenep," ungkapnya.

Fattah Jasin berpasangan dengan Ali Fikri dalam Pilkada Kabupaten Sumenep dengan nomor urut 2.

Ia diusung sejumlah partai politik, yakni PKB, PPP, Hanura, Nasdem, Demokrat, dan Golkar.

Adapun lawannya, Ahmad Fauzi berpasangan dengan Dewi Khalifah, dengan nomor urut 1 yang diusung oleh PDI-P, PKS, Gerindra, dan PAN

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/16111171/tak-masuk-dpt-cabup-sumenep-fattah-mencoblos-dengan-pemilih-tambahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke