Salin Artikel

Malam Sebelum Coblosan, 3 Warga PALI Ditangkap Bawa Amplop Berisi Uang

Tiga orang yang membawa amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 1 juta ditangkap oleh warga setempat. Ketiganya yakni berinisial G, HK dan RG.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI Iwan Dedi mengatakan, ketiga terduga pelaku itu ditangkap warga pada tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB sebelum pencoblosan.

Awalnya, warga melihat ketiga pria itu datang ke kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI menggunakan mobil Avanza dengan plat nomor BH 99.

Lantaran curiga, warga pun menghubungi pihak keamanan setempat serta Bawaslu untuk menggeledah mobil tersebut.

Hasilnya, tujuh amplop berisi uang Rp 100.000 serta dua amplop berisi uang RP 200.000 ditemukan.

"Ketiganya sekarang sudah diamankan untuk dimintai keterangan, kami juga mendapatkan plat merah di dalam mobil yang tidak terpasang,"kata Iwan, saat dihubingi Rabu (9/12/2020).

Iwan pun tak menyangkal jika ketiga orang tersebut melakukan money politics tengah malam sebelum pencoblosan agar warga dapat memilih salah satu pasangan calon.

Namun, ia tak menyebutkan siapa calon yang bakal didukung oleh tiga orang tersebut lantaran masih dilakukan verifikasi.

"Mereka ini hanya bertugas membagikan uang saja, sekarang masih diverifikasi dulu. Jika terbukti bisa dikenakan pidana umum,"ujarnya.

Untuk diketahui, Pemilihan Bupati (PIlbup) PALI yang berlangsung hari ini  diikuti oleh dua pasangan calon yakni Devi Harianto-Darmadi nomor urut 1 dan pasangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono sebagai nomor urut 2.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/15333801/malam-sebelum-coblosan-3-warga-pali-ditangkap-bawa-amplop-berisi-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke