Salin Artikel

Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang Rp 50.000 Jelang Pencoblosan

Temuan ini muncul menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) hari ini, Rabu (9/12/2020).

Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Jaya Syahputra Nasution menyatakan, temuan tersebut merupakan hasil patroli politik uang yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.

Bertempat di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat, seorang pengawas kelurahan melakukan patroli terhadap kendaraan yang dicurigai sedang melintas di jalan desa tersebut.

Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas memberhentikan sebuah mobil Avanza hitam dan memeriksa dua orang penumpang.

"Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan satu bungkus kantong plastik hitam yang berisi satu buah kotak amplop, di mana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal Rp 50.000," kata Jaya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.

Dua orang terduga pelaku digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

"Tadi malam saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara," tutur Jaya.

Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan dua orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak anggota Polsek Rengat Barat.

dengan jumlah 115 orang, serta salinan daftar pemilih sementara (DPS).

Rapat pleno

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan pleno dan melakukan registrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu karena proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu kabupaten.

"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena pelanggaran pidana pemilihan berada di ranah kabupaten," ucap Jaya.

Hasan, salah seorang anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politics di Inhu bersama dua orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat.

Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

"Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya, yaitu di Desa Tani Makmur," ujar Hasan.

Dia mengatakan, S merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. Terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama enam orang kawannya merupakan koordinator desa tim pemenangan salah satu paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat lima TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.

Selain itu, S juga mengakui bahwa uang itu rencananya diberikan kepada 115 relawan.

Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek Rengat Barat. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.

Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan pleno yang dihadiri oleh tiga orang anggota Bawaslu melalui konferensi video WhatsApp.

Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan dua orang anggota lainnya via daring, karena satu orang rekannya sedang tidak sehat, sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam rapat pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak Sentra Gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun, hingga pukul 03.00 WIB pagi tadi, terduga R tidak kembali.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/09402341/bawaslu-inhu-temukan-146-amplop-berisi-uang-rp-50000-jelang-pencoblosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke