Salin Artikel

KPU Sumenep Jamin Penculikan Anggota PPK Tak Ganggu Pemungutan Suara

Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, kasus penculikan itu tak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. 

Penculikan itu terjadi karena masalah personal antara korban dan pelaku. Ia memastikan, tugas PPK berjalan dengan baik hingga H-1 Pilkada Sumenep 2020.

"Masih lancar semua proses pilkada di Kecamatan Batang Batang karena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," ujar Rahbini saat ditemui, Selasa (8/12/2020).

Rahbini menyebutkan, anggota PPK Batang Batang berjumlah lima orang. Pengambilan keputusan masih sah dilakukan oleh empat anggota PPK.

Saat ini, kata dia, kelima anggota PPK Batang Batang masih kompak menjalankan tugas. Korban penculikan itu juga masih bertugas seperti biasa.

"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban. Jadi masih bisa beraktivitas," ungkap Rahbini.

Kronologi penculikan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, seorang anggota PPK Batang Batang Imama (30) diculik pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penculikan terjadi di depan Kantor PPK Batang Batang.


Di depan kantornya itu, Imama diseret pelaku penculikan berinisial A (40), ke dalam sebuah mobil. Korban sempat meronta, tetapi pelaku menodongkan pistol sehingga korban tak bisa melawan.

Mendegar informasi istrinya diculik, Sugiyanto (38) langsung mengejar mobil yang dipakai pelaku ke arah Desa Dapenda, Kecamatan Batang Batang.

Sejumlah warga Desa Dapenda juga mengadang mobil tersebut. Saat diadang, pelaku melepas korban dan kabur.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Batang Batang pada Senin (7/12/2020). A ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan selesai.

Ia dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Motif tersangka menculik Imama karena perempuan itu menolak diajak menikah. Korban memilih rujuk dengan mantan suaminya.

"Motifnya karena asmara. Korban menolak diajak menikah. Jadi jangan sangkut pautkan dengan Pilkada," ungkap Widiarti melalui sambungan telepon. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/13411791/kpu-sumenep-jamin-penculikan-anggota-ppk-tak-ganggu-pemungutan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke