Salin Artikel

ESDM: Sah-sah Saja Pasir Bangka Belitung Digunakan untuk Reklamasi Jakarta

"Penambang pasir itu kan ada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selagi legalitasnya ada sah-sah saja mereka jual, mau ke PIK (Pantai Indah Kapuk) sekali pun," kata Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Amir menuturkan, legalitas perdagangan pasir akan dilihat dari surat keterangan produksi (SKP).

Saat ini yang memegang hak produksi tersebut jumlahnya mencapai belasan perusahaan.

Aktivitas penambangan pasir pun tersebar di Bangka dan Belitung.

"Ini semuanya tambang darat. Pasir diambil di kawasan bekas penambangan timah. Untuk pengambilan dari laut belum ada izin ke kami," ujar Amir.

Ada agen yang salurkan pasir ke kontraktor

Menurut Amir, pihaknya tidak bisa memastikan pasir-pasir dari Bangka Belitung dijual pada pengembang atau ke tempat lain.

Sebab dalam perdagangan selalu ada agen pengumpul yang kemudian memasarkannya pada kontraktor yang membutuhkan.

"Bisa saja pasirnya dari Bangka, tapi belinya lewat kontraktor dan itu bisa dikumpulkan dari mana saja," beber Amir.

Di sisi lain, permintaan pasir untuk bangunan perlu diapresiasi di tengah lesunya usaha konstruksi di masa pandemi.

"Saat ini permintaan hanya untuk bangun rumah atau orang pribadi. Usaha manufaktur dan konstruksi malah sedang lesu," ucapnya.


Pasir Babel cocok untuk bahan konstruksi

Amir mengatakan, pasir dari Kepulauan Bangka Belitung termasuk pasir kwarsa yang merupakan jenis pasir kualitas tinggi sehingga cocok untuk bahan kontruksi.

"Dari Bangka Belitung ini high grade pasirnya," ucapnya.

Sebelumnya di media sosial sempat viral soal kritikan mantan tim ahli Gubernur DKI Jakarta soal pengambilan pasir Bangka Belitung untuk penimbunan PIK 2.

"Bisa merusak Pulau Bangka dengan bangga dijadikan bahan jualan pula," tulis akun Twitter @mkusumawijaya menanggapi rencana pembangunan di PIK 2.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/10444521/esdm-sah-sah-saja-pasir-bangka-belitung-digunakan-untuk-reklamasi-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke