Salin Artikel

Ganjar: Kalau Ada Korupsi Bansos di Jateng, Laporkan ke Saya Langsung

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi di wilayahnya, Ganjar akan menindak tegas.

"Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Maka mulai kepada masyarakat untuk melaporkan," kata Ganjar, Senin (7/12/2020).

"Kasih data ke saya. Saya juga minta laporan masyarakat adakah pejabat, wabil khusus dari Pemprov (Jateng) yang minta duit? Laporkan ke saya sekarang. Ini saya umumkan resmi," tegasnya.

Ganjar sudah memberi peringatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Jateng terkait penyaluran dana Bansos.

Cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk me-review dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.

"Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masif, terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat, sampaikan ke penegak hukum," katanya.

Ganjar mengatakan pihaknya berkomitmen terkait pencegahan tindak korupsi di wilayahnya.

"Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, terkait kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/05150081/ganjar--kalau-ada-korupsi-bansos-di-jateng-laporkan-ke-saya-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke