Salin Artikel

ASN Banyumas yang Berusia di Atas 55 Tahun Diwajibkan Bekerja di Rumah

Mereka diwajibkan untuk bekerja dari rumah.

"Saya wajibkan, baik (dalam kondisi) zona merah atau tidak, yang di atas 55 tahun WFH saja semuanya atau yang punya komorbid WFH semuanya," kata Husein di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (7/12/2020).

Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi mereka yang rentan apabila terpapar virus corona (Covid-19).

Menurut Husein, mereka diminta bekerja dari rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan atau hingga pandemi Covid-19 di wilayah Banyumas dianggap terkendali.

"Nanti sampai terkendali, dinyatakan terkendali kan nanti ada kriterianya. Jumlahnya (ASN yang di atas 55 tahun dan memiliki komorbid) kemarin sekitar 30 persen-an," jelas Husein.

Lebih lanjut Husein mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan hingga 10 Desember nanti kemungkinan akan diperpanjang.

"Nanti akan kami bahas. Setelah tanggal 10 Desember nanti kita lihat seminggu," ujar Husein.

Menurut Husein, saat ini angka reproduksi efektif virus corona telah menurun, tapi angka kematian masih tinggi.

Banyumas saat ini juga masih dalam zona merah atau berisiko tinggi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/15404711/asn-banyumas-yang-berusia-di-atas-55-tahun-diwajibkan-bekerja-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke