Salin Artikel

Fakta Pembubaran Indonesian Scooter Festival#4 di Yogyakarta, Dapat Izin tapi Langgar Protokol Kesehatan

Acara yang diikuti rombongan pengendara skuter tersebut berlangsung selama dua hari yakni 5 dan 6 Desember 2020.

Sebelum acara tersebut dibubarkan, rombongan tersebut memarkirkan kendaraannya di trotoar di Jalan Laksda Adisucipto, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyarakarta.

Selain di Jalan Laksda Adisucipto, rombongan juga memadati kawasan Tugu Pal Putih dan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.

Sejumlah pengendara skuter terlihat berkumpul tanpa menjaga jarak dan tidak mengenak masker.

Petugas membubarkan acara tersebut dengan berteriak menggunakan pengeras suara.

Namun petugas terpaksa membubarkan acara tersebut karena peserta melanggar protokol kesehatan.

Menurutnya, acara tersebut sudah diawasi oleh petugas sejak Sabtu sore.

"Tadi sejak sore sudah saya minta untuk mengawasi. Jika tidak patuh dengan protokol kesehatan Covid-19, segera dibubarkan dan acara yang menyebabkan adanya kerumunan yang tidak tertib dan mengabaikan protokol kesehatan, agar segera disudahi," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Ia menegaskan semua orang yang ada di Yogyakarta harus patuh dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saling menjaga, saling melindungi dan saling menyelamatkan. Itulah prinsip-prinsip hidup yang harus dipegang siapa pun, terlebih di masa pandemi ini," sebut Heroe.

Ia mengatakan acara tersebut sudah memiliki izin. Namun saat kegiatan berlangsung, banyak peserta yang tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak.

"Malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan. Malam ini juga kita halau mereka keluar kota," ucap Noviar Rahmad.

"Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok, tapi saya hentikan mulai malam ini," kata dia.

"Sesuai Pergub 77 tahun 2020, sanksinya adalah penghentian operasional kegiatan," kata Noviar.

Walaupun sudah dibubarkan, tim penegak hukum dari Satpol PP dan Ditlantas Polda DIY, serta Sabhara dari Polresta Yogyakarta kini harus berjaga-jaga di tiap-tiap perbatasan DIY untuk menghalau para scooteris dari luar daerah.

Noviar Rahmad mengatakan hari ini pihaknya akan kembali melakukan sweeping di sekitaran pusat perbelanjaan untuk menghalau kerumunan pengguna skuter tersebut.

Pasalnya, berdasarkan izin yang disepakati dengan Satpol PP DIY, pihak penyelenggara diminta untuk membatasi pengunjung per sesinya maksimal 30 orang.

Namun kenyataan di lapangan, acara tersebut justru didatangi ratusan orang pecinta vespa dari luar daerah.

"Kami bubarkan karena sesuai izin penyelenggara hanya membolehkan 30 orang per sesi, dan ada enam sesi. Ternyata kemarin membludak itu sampai ribuan dan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak, sehingga timbul kerumunan," kata Noviar dilansir dari Tribunjogja.com, Minggu (6/12/2020).

Ia mengatakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilangga oleh peyenggara antara lain jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan, kedua pengunjung banyak yang tidak mengenakan masker, serta tidak ada sarana untuk cuci tangan yang disediakan.

"Mulai Sabtu Malam jam 20.00 acara itu saya tutup tidak boleh digelar lagi. Saya dibantu Polda untuk menghalau seluruh skuter yang datang ke Jogja untuk putar balik. Pelanggarannya pengunjung tidak pakai masker, tidak ada alat cuci tangan dan ketiga berkerumun," imbuh Noviar.

Walaupun melanggara aturan, Noviar mengatakan pemerintah DIY tidak memberlakukan denda kepada pihak penyelenggara.

"DIY tidak pernah memberlakukan denda. Ya itu tadi, hanya cabut izin penyelenggaraan saja. Ketua penyelenggara juga akan kami panggil hari Senin," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunjogja.com

https://regional.kompas.com/read/2020/12/06/15590021/fakta-pembubaran-indonesian-scooter-festival-4-di-yogyakarta-dapat-izin-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke