Salin Artikel

Polisi Dalami Keterlibatan FPI Dalam Demonstrasi di Rumah Mahfud MD

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Untuk sementara, kata Nico, berdasarkan barang bukti yang sedang didalami penyidik Polda Jatim dan Polres Pamekasan, aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," jelasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan seorang tersangka atas aksi demonstrasi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Pria berusia 31 tahun berinisial AD alias MT adalah warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dia ditetapkan tersangka karena terbukti berteriak "Bunuh..Bunuh" dalam aksi tersebut.

Sementara di dalam rumah, ada ibu Menkopolhukam Mahfud MD yang berusia 90 tahun merasa terancam dengan teriakan tersebut.

Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Massa yang melakukan aksi tersebut sebelumnya menggelar aksi menyampaikan pendapat di Mapolres Pamekasan.

Sepulang dari aksi tersebut, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam.

Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.

Video demonstrasi massa di depan rumah Menkopolhukam sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak massa memanggil-manggil nama Mahfud untuk segera keluar dari rumah.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/23074961/polisi-dalami-keterlibatan-fpi-dalam-demonstrasi-di-rumah-mahfud-md

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke