Salin Artikel

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal

Informasi meninggalnya Haji Djudje, disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada sejumlah wartawan di Kupang.

"Saksi meninggal kemarin Kamis (3/12/2020) di Labuan Bajo," ungkap Abdul, Sabtu (5/12/2020).

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun akibat penyakit yang sudah lama dideritanya.

Djudje meninggal, saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menangani kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Mabar seluas 30 hektar di Kerangan, Toroh Lema Batu Kalo, Labuan Bajo.

Di atas lahan tersebut, Djudje memasang plang bertulis namanya sebagai pemilik lahan.

"Meski saksi telah meninggal, namun kasusnya tetap dilanjutkan," kata dia.

Menurut Abdul, kasus tanah di Labuan Bajo itu, pihak Kejati NTT telah memeriksa sekitar 50 orang sebagai saksi.

Saksi yang telah diperiksa, termasuk juga Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.


Mereka diperiksa terkait kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Sebelumnya diberitakan, aparat Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, terkait masalah tanah di Labuan Bajo.

Abdul menuturkan, dalam kasus sengketa tanah seluas 30 hektar di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo itu, pihaknya memeriksa enam orang sebagai saksi.

Selain Bupati Agustinus, lanjut Abdul, jaksa memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.

Kasus ini, kata Abdul, diselidiki Jaksa setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk saat ini, kasus tanah itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk mencari dua alat bukti baru.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/19025081/saksi-kasus-dugaan-korupsi-tanah-rp-3-triliun-di-labuan-bajo-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke