Salin Artikel

Tak Ingin Tanggung Jawab, Pria Ini Bunuh Kekasih Gelapnya yang Hamil 7 Bulan dengan Racun, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho mengatakan, FA (38), diduga sengaja membunuh MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan kekasih gelapnya tersebut.

Diketahui, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan polisi terhadap jasad korban ditemukan janin bayi yang berumur kurang lebih 7 bulan.

Pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu.

Usai korban tewas, pelaku yang panik kemudian menguburkannya di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah, yang berada di jalan raya Desa Pengembur.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Kata Esty, janin bayi iu diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," ungkapnya.


Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik menyampaikannya bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah selingkuhan.

"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.

Sementara itu, FA mengaku tega memberikan racun pada dalam minuman korban agar bayi dalam kandungan MA gugur.  

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu.

Saat meminta korban untuk meminum air tersebut, sambung FA, korban tidak menolak dan mengikutinya.

Atas perbuatannya tersebut, FA mengaku khilaf.

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," ujar pria yang berprofesi sebaga sopir truk ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

 

(Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Aprillia Ika, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/18224571/tak-ingin-tanggung-jawab-pria-ini-bunuh-kekasih-gelapnya-yang-hamil-7-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke