Salin Artikel

Seorang Istri di NTT Aniaya Suaminya dengan Kapak hingga Tewas, Begini Ceritanya

KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial JL, warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, tega menganiaya suaminya AN (53) dengan mengunakan kapak.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Kamis (3/12/2020) sore.

Akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kejadian berawal saat AN pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras.

Melihat itu, sang istri pun langsung menegurnya. Namun, saat ditegur korban tidak terima hingga keduanya terlibat pertengakaran yang disaksikan enam anak mereka.

Sambung Bahtera, pelaku yang emosi kemudian mengambil sebilah kapak yang ada di dapur dan mengayunkannya ke arah pelipis kanan suaminya hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.

"Usai aniaya suaminya pakai kapak, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Selatan," kata Hendricka kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020) malam.

Masih dikatakan Bahtera, karena kondisi yang semakin memburuk, pihaknya kemudian membawa korban ke RSUD Soe.

"Tapi, tak berselang lama, korban akhirnya meninggal dunia," uajrnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, JL sudah diamankan.

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/12233071/seorang-istri-di-ntt-aniaya-suaminya-dengan-kapak-hingga-tewas-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke