Salin Artikel

Kapolsek Dicopot dari Jabatan gara-gara Kerumunan Penonton Turnamen Sepak Bola, Ini Kisahnya

Turnamen memperebutkan hadiah kerbau tersebut dilakukan di tengah PSBB dan dihadiri ribuan penonton.

Akibatnya, seorang kapolsek dicopot dari jabatannya.

Panitia turnamen hingga camat dan lurah pun dipanggil untuk mempertanggungjawabkan adanya kerumunan massa di tengah pandemi itu.

Ironisnya, dalam pertandingan itu, ribuan warga yang datang terlihat mengabaikan protokol kesehatan.

Bukan hanya berkerumun, banyak di antara penonton yang tidak mengenakan masker.

Saat dikonfirmasi, pihak-pihak terkait justru tak tahu adanya turnamen tersebut.

Kapolres Serang hingga Wali Kota bahkan terkejut mendengar kabar adanya turnamen sepak bola yang dihadiri ribuan warga.

"Saya juga baru tahu ini, tadi saya sudah bilang ke Kapolseknya agar jangan ada kerumunan di tengah pandemi gini," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto.

Begitu juga dengan Wali Kota Serang Syafrudin dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Serang yang terkejut lantaran tak mengetahui adanya turnamen tersebut.

Sebab, Kapolsek dinilai melakukan pembiaran terhadap kerumunan penonton sepak bola di tengah pandemi Covid-19.

"Mungkin ada pertimbangan terjadinya kerumunan karena keputusan (pencopotan) kewenangan dari Polda, mungkin ada evaluasi terkait kinerja," kata Yunus.

Pencopotan AKP Kasmuri termuat dalam Surat Telegram dari Polda Banten dengan nomor ST/1032/XII/KEP.2020.

AKP Kasmuri diberhentikan dan dipindahkan ke jabaran Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.

Sedangkan posisi Kapolsek Walantaka kini digantikan oleh AKP Sudibyoyang sebelumnya merupakan Wakapolsek Serang.

"Tentunya ini perhatian dari kita, evaluasi bagi kita dan tidak berharap ini terjadi kembali di wilayah Kota Serang," tutur Yunus.

Sebab sebelumnya, kapolsek dan ketua gugus tugas Covid-19 kecamatan telah memberi teguran agar panitia menghentikan acara.

Namun, meski telah diberikan teguran, panitia tetap melanjutkan lima pertandingan hingga babak final.

Acara turnamen itu juga diketahui dilaksanakan tanpa izin.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke pihak-pihak penyelenggara turnamen bola itu," kata Yunus.

"Turnamen tersebut tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan yaitu terjadinya kerumunan orang," ujar dia.

Selain panitia, Wali Kota Serang Syafrudin akan memanggil lurah dan camat setempat.

Jika terbukti bersalah, mereka akan mendapatkan sanksi.

"Nanti saya panggil camatnya, akan ditegur dulu, saya panggil dulu," tutur Syafrudin.

Surat tersebut berisi larangan untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Kita sudah membuat surat edaran sesuai dengan instruksi Mendagri, Permen 6 Tahun 2020. Akan tetapi apabila ada pelaksanaan kerumunan massa nanti kita pantau," kata dia.

Saat turnamen dilangsungkan, Banten masih melakukan PSBB.

Apalagi, angka kasus positif di Kota Serang masih terus bertambah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/06000031/kapolsek-dicopot-dari-jabatan-gara-gara-kerumunan-penonton-turnamen-sepak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke