Salin Artikel

Ditangkap, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Menikah di Kantor Polisi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinsial MH (28) terpaksa menikah di mushola Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, lantaran terjerat kasus narkoba.

MH ditangkap saat mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, tersangka nekat menjadi kurir sabu untuk tambahan biaya pernikahannya.

"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Yadi mengatakan, upah yang diterima MH untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram sabu sebesar Rp 1 juta.

"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujarnya.

MH akan berhenti melakoni profesinya sebagai kurir sabu sampai biaya pernikahannya terkumpul.

Namun, nasib berkata lain, ia keburu diringkus polisi sebelum menikah.

"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," tambahnya.

Usai melangsungkan ijab kabul pelaku kembali digiring petugas ke tahanan Polsek Banjarmasin Barat.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/03/16101661/ditangkap-kurir-sabu-di-banjarmasin-ini-menikah-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke