Salin Artikel

"Massa Langsung ke Rumah Mahfud MD, Saya Tidak Bisa Melarang, Takut Dituduh Pendukung Mahfud MD"

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan orang yang berunjuk rasa ke rumah Khadidjah, ibu Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Selasa (1/12/2020), merupakan simpatisan Rizieq Shihab.

Massa yang menamakan Umat Islam Pamekasan Madura ini sebelumnya berunjuk rasa ke Polres Pamekasan.

Massa tersebut menyampaikan penolakannya terhadap upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Rizieq Shihab karena dituduh melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Korlap aksi, Syaifuddin, menuturkan, massa yang berunjuk rasa ke rumah Mahfud MD itu tanpa berkoordinasi dengan dirinya.

Massa langsung menuju ke rumah Mahfud MD setelah aksi di Polres Pamekasan.

"Saya terkejut karena tanpa koordinasi, massa langsung ke rumah Mahfud MD. Saya tidak bisa melarang mereka karena saya takut dituduh pendukung Mahfud MD," ujar Syaifuddin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa malam.

Syaifuddin menuturkan, massa yang ke rumah Mahfud MD karena dipicu beberapa komentar terhadap Rizieq Shihab.

"Saya dan para kiai tidak tahu aksi massa yang ke Mahfud MD. Tapi, pesan mereka itu adalah teguran agar Mahfud MD jangan pernah mempermainkan Habib Rizieq Shihab," ungkap dia.

Syaifuddin sendiri sempat menyusul massa ke rumah Mahfud MD karena khawatir terjadi apa-apa.

Namun, sampai di rumah Mahfud MD, massa sudah pulang.

"Mereka bubar sendiri dan tidak terjadi apa-apa di sana, hanya penyampaian teguran saja," ungkap pria yang juga aktif di FPI Pamekasan ini.

Kerabat Mahfud MD, Firmansyah, mengutuk aksi tersebut. Sebab, yang didemo itu bukan Mahfud MD.

Di dalam rumah hanya orang lansia semua, perawat, dan pembantu rumah tangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/01/22145491/massa-langsung-ke-rumah-mahfud-md-saya-tidak-bisa-melarang-takut-dituduh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke