Salin Artikel

Menyamar Jadi Petugas Telkom, Kawanan Pencuri Kabel Lintas Provinsi Diringkus Polisi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang kawanan pencuri kabel telepon lintas provinsi berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kasus pencurian terungkap saat Unit Resmob Satreskrim Polres melakukan patroli di Jalan Ronggowarsito Kecamatan Pejagoan Kebumen, Rabu (28/10) dini hari.

"Pada saat itu petugas kami di lapangan curiga dengan aktivitas sekelompok orang yang sedang menarik kabel. Selanjutnya saat diinterogasi, kegiatan itu ilegal," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).

Saat beraksi, kata Rudi, tersangka mengenakan atribut layaknya petugas perbaikan dari PT Telkom.

Rudy menjelaskan, modusnya tersangka membuka cover penutup lubang, selanjutnya salah satu dari mereka masuk ke gorong-gorong dan menarik kabel ke atas permukaan.

"Para tersangka memang spesialis pencurian kabel telepon. Tersangka mengetahui kabel mana yang ada nilainya," ujar Rudy.

Rudy mengungkapkan, sebelum tertangkap kawanan tersebut sempat melakukan aksi pencurian kabel milik PT Telkom sepanjang 300 meter yang ada di Jalan Pemuda Kebumen.

Menurut Rudy, para tersangka mengaku banyak melakukan pencurian kabel di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta serta di wilayah Sumatera.

"Masih kita selidiki. Kasus ini masih kita kembangkan. Pengakuan tersangka banyak TKP lain," kata Rudy.

Dari peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit minibus, satu unit truk, enam buah linggis, dua buah betel, satu buah kapak, dua balok kayu, alat pengukur jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, rompi proyek dan ratusan meter kabel tembaga.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/20583311/menyamar-jadi-petugas-telkom-kawanan-pencuri-kabel-lintas-provinsi-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke