Salin Artikel

Guguran Lava Pijar di Gunung Semeru, Terjadi 13 Kali hingga Imbauan BPBD

KOMPAS.com - Guguran lava pijar di puncak Gunung Semeru, Jawa Timur, terjadi sebanyak 13 kali, pada Sabtu (28/11/2020).

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo membenarkan hal itu.

"Memang benar data yang kami terima terjadi kembali guguran lava pijar pada Sabtu (28/11) dengan jarak lebih panjang dibandingkan sebelumnya," kata Wawan di Lumajang seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/11/2020).

Arah luncuran

Sementara itu, Wawan menjelaskan, guguran dan lava pijar terpantau terjadi 13 kali.

Jarak luncuran tercatat lebih kurang 500 hingga 1.000 meter dari ujung lidah lava ke arah Besuk Kobokan.

"Secara visual juga teramati guguran dan lava pijar sebanyak 13 kali dengan jarak luncur sekitar 500-1000 m dari ujung lidah lava ke arah Besuk Kobokan (ujung lidah lava kurang lebih 500 meter dari puncak)," tuturnya.

Selain itu, pihaknya memantau terjadi gempa letusan sebanyak tiga kali dengan ketinggian asap lebih 100 meter.

Beberapa hari sebelumnya, menurut Wawan, guguran lava pijar sempat terjadi sebanyak empat kali dengan jarak luncur sejauh 200-300 meter ke arah Besuk Kobokan pada periode pengamatan Jumat (27/11/2020) pukul 00.00-24.00 WIB.

Aktivitas tersebut, menurut Wawan, jauh dari lokasi permukiman warga. Namun demikian, pihaknya meminta warga untuk lebih waspada dan tetap mengikuti informasi resmi terkait aktivitas Gunung Semeru.

"Untuk aktivitas kegempaan tercatat letusan sebanyak tujuh kali dengan amplitudo 15-17 mm, guguran sebanyak 41 kali dengan amplitudo 2-12 mm, hembusan sebanyak 10 kali dengan amplitudo 2-7 mm, dan gempa tektonik jauh sebanyak dua kali," katanya. (Dheri Agriesta).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/10200061/guguran-lava-pijar-di-gunung-semeru-terjadi-13-kali-hingga-imbauan-bpbd-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke