Salin Artikel

Biasa Bayar Listrik Rp 200.000, Pedagang Kelontong Ini Tiba-tiba Ditagih Rp 44 Juta

Padahal, biasanya dia hanya mendapatkan tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong.

Saat itu petugas mengatakan tidak ada masalah.

Namun beberapa hari kemudian ada dua petugas datang mengabarkan adanya tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH atau Rp 40-an juta.

Apabila ditambah biaya administrasi, totalnya Rp 44 juta.

Sebelum mendapat tagihan puluhan juta, Mila sempat mendapat tagihan yang tidak biasa, yaitu Rp 795.000 pada awal November.

Meski tak tahu penyebabnya, dia akhirnya tetap membayarnya.

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Mila pun diminta membayar uang muka Rp 27 juta.

Sedangkan sisanya dapat dicicil selama setahun.

Namun dirinya mengaku tidak sanggup membayar dengan nominal sebesar itu.

Akhirnya disepakati biaya dikurangi menjadi Rp 8,7 juta.

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Juga dialami tetangga

Ternyata tetangga Mila, Suratno, juga mengalami hal serupa.

Keluarga Suratno dianggap menunggak 10.000 KWH atau senilai Rp 16 juta.

Anehnya, setelah mendatangi kantor PLN Area Wonosari, Suranto juga diminta membayar dengan nominal yang sama dengan Mila, yaitu Rp 8,7 juta.

Cara pembayarannya pun dengan membayar uang muka Rp 5 juta terlebih dahulu.

“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.

Penjelasan PLN

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan itu sudah bersedia membayar tagihan yang ditentukan.

Dia juga mengakui ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.

Menurutnya, regulasi mengatur bahwa pencatatan yang tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.

Nakun PLN bisa memberi keringanan dengan mengangsur sampai 12 kali.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/28/15121181/biasa-bayar-listrik-rp-200000-pedagang-kelontong-ini-tiba-tiba-ditagih-rp-44

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke