Salin Artikel

PLN Klaim Sudah Beri Solusi Tagihan Pelanggan Capai Puluhan Juta Rupiah

Bahkan pelanggan diklaim sudah berterima kasih atas kebijakan tersebut.

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wonosari Pranawa Erdianta mengatakan PLN memberikan solusi pelanggan tidak harus membayar keseluruhan biaya tunggakan tetapi hanya kurang dari Rp 9 juta dan diangsur selama enam bulan.

Atas solusi yang diberikan PLN pelanggan mengaku berterimakasih dan bersyukur karena pengurangan tersebut sangat meringankan dan solutif baginya. 

Solusi tersebut disepakati bersama pada 25 November 2020.

Sebelumnya lonjakan tagihan tersebut terjadi karena rekening yang ditagihkan kepada pelanggan setiap bulan lebih rendah dari pemakaiannya dan terakumulasi selama bertahun-tahun. 

“Itu (tagihan lebih rendah dari pemakaian) yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut,” kata Pranawa melalui rilis yang diterima wartawan Sabtu (28/11/2020).

Ia menambahkan, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan seperti itu dapat menginformasikan kepada PLN untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Diimbau pelanggan untuk aktif mengecek meteran setiap bulannya, dan membandingkan antara struk yang dibayar dengan angka yang ada di KWH Meter untuk menghindari tagihan yang menumpuk," kata Pranawa.


Adapun yang bisa dilakukan pelanggan, melakukan catat meter mandiri dengan mengirimkan foto angka stan kWh meter ke nomor WA PLN 08122-123-123 sesuai dengan jadwal baca meternya.

Serta rutin melakukan pengecekan kesesuaian stuk dengan kWh meter. Dan memberikan informasi kepada PLN jika dirasa tagihan yang diterima tidak sesuai dengan pemakaian.

Demi keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123, PLN Mobile, maupun Virtual Assistant PLN via website www.pln.co.id untuk mendapat pelayanan terbaik dari PLN.

Mila, pelanggan listrik di Wonosari, mengalami lonjakan tagihan setara Rp 44 juta akibat pemakaian kWH yang belum tertagih sebesar 28.434 kWh.

Hal ini terjadi setelah pada 23 Desember 2014, pelanggan yang rekeningnya tercatat atas nama Hartono tersebut meminta kenaikan daya menjadi 1300 VA.

Sepanjang hampir 6 tahun itu, beban tagihannya terakumulasi sehingga muncul peringatan dalam sistem PLN, sehingga diterbitkanlah surat pemberitahuan kekurangan bayar.

Sebelumnya, dua keluarga di  Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, beberapa waktu lalu tagihan listrik mulai dari belasan juta, dan puluhan juta.

Uniknya meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/28/12224191/pln-klaim-sudah-beri-solusi-tagihan-pelanggan-capai-puluhan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke