Salin Artikel

Pantau Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gunungkidul Pasang CCTV di Pasar

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dan pengeras suara di enam pasar tradisional.

Pemasangan CCTV dan pengeras suara di enam pasar tradisional, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta untuk keamanan dan juga memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, enam pasar tradisional yang dipasang CCTV yakni Pasar Playen, Pasar Legundi di Kapanewon Panggang, Pasar Semin, Pasar Argosari Wonosari, Pasar Munggi di Kapanewon Semanu, serta Pasar Trowono di Kapanewon Paliyan.

"Pengeras suara bisa digunakan untuk meminta warga menjaga jarak saat di pasar," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020)..

Johan menyebut pihaknya terus memaksimalkan potensi pasar tradisional agar nantinya tidak kalah bersaing dengan pasar modern.

Selain CCTV dan pengeras suara, juga akan dipasang lampu penerangan di sejumlah pasar agar aktivitas bisa maksimal di malam maupun menjelang pagi.

"Kami juga memasang wifi agar pedagang pasar bisa berjualan dengan sistem online juga," ucap dia.

Sekretaris Disperindag Gunungkidul Virgilio Soriano menambahkan, Disperindag melakukan perbaikan pasar tradisional agar semakin nyaman dikunjungi masyarakat.

Untuk tahun ini, perbaikan sarana dilakukan di Pasar Munggi, Semanu.

"Kami komitmen terhadap program ini karena menjadi bagian dalam meningkatkan pelayanan," kata Virgilio.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/27/11513381/pantau-penerapan-protokol-kesehatan-pemkab-gunungkidul-pasang-cctv-di-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke