Salin Artikel

Belasan Pegawai Positif Covid-19, 4 Kantor OPD di Cilacap Ditutup

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup untuk sementara waktu.

Pasalnya, terdapat belasan pegawai di lingkungan perkantoran tersebut terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, empat OPD yang ditutup yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) serta Inspektorat.

"Penutupan sudah (dilakukan sejak) minggu lalu," kata Pramesti melalui pesan Whatsapp, Jumat (27/11/2020).

Pramesti merinci, terdapat tujuh pegawai di Disdukcapil terpapar positif Covid-19.

Kemudian, Kesbangpol tiga orang, Dinas P dan K dua orang dan di Inspektorat sebanyak satu orang.

"Saya belum dapat info (hari ini sudah mulai dibuka kembali atau belum). Tapi tergantung kepala OPD-nya, apakah sudah aman atau belum," ujar Pramesti.

Untuk mengantisipasi terulangnya kembali klaster perkantoran, kata Pramesti, pemkab menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai secara terjadwal.

"Selain itu juga perlu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan di perkantoran," kata Pramesti.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Kamis (26/11/2020) tercatat 2.079 kasus terkonfirmasi positif.

Rinciannya, 1.328 orang sembuh, 695 orang dirawat dan 56 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/27/09343581/belasan-pegawai-positif-covid-19-4-kantor-opd-di-cilacap-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke