Salin Artikel

Pangdam Siliwangi dan Kapolda Banten Akan Turunkan Baliho Tak Berizin

Termasuk baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab di wilayah Banten.

"Kita bersama Satpol PP, Kapolda jajaran Polri sama-sama menertibkan semua baliho atribut yang tidak sesuai dengan aturan akan kita turunkan," ujar Nugroho kepada wartawan usai menghadiri apel kesiapsiagaan di Kota Serang, Banten, Rabu (25/11/2020).

Nugroho menuturkan, penertiban spanduk yang tidak berizin kewenangannya ada di Satpol PP.

Namun, TNI dan Polri akan membantu.

"Tetap kita mengedepankan Satpol PP. Polri akan di-backup TNI," kata Nugroho.

Hal serupa disampaikan Kapolda Banten Irjen Fiandar.

Ia mengatakan, Polri akan bersama-sama dengan TNI, Pemda dan Satpol PP menertibkan spanduk ilegal.

"Spanduk yang tidak pada tempatnya, tidak ada izin dari Pemda di tempat umum, bukan hanya Habib Rizieq. Semua spanduk iklan dan sebagainya," kata Fiandar.

Menurut Fiandar, Satpol PP sebagai pemimpin yang mengetahui mana saja spanduk dan baliho yang legal dan ilegal.

"Satpol PP karena Beliau yang tahu mana yang sudah terdaftar Dispenda dan sebagainya," ujar Fiandar.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/09130431/pangdam-siliwangi-dan-kapolda-banten-akan-turunkan-baliho-tak-berizin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke