Salin Artikel

Diperiksa KPK Terkait Kasus Zumi Zola, Bupati Muaro Jambi Mengaku Cuma Jadi Saksi

Lebih dari satu jam Masnah berada di ruang penyidikan sejak sekitar pukul 14.00 WIB sampai 15.57 WIB. Saat keluar dari ruang penyidikan sampai ke mobilnya awak media menghampiri Masnah.

"Sebagai saksi aja tadi," kata Masnah yang menggunakan masker medis.

Sambil turun ke tangga awak media menanyakan apa saja pertanyaan yang ditanya penyidik dan berapa orang yang ikut diperiksa.

"Enggak tahu ada berapa orang. Nanti tanya sama penyidik aja," katanya.

Sebelumnya diketahui bupati dan wakil BUpati Muaro Jambi diperiksa KPK terkait pengembangan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 yang melibatkan Zumi Zola dulunya.

"Pemeriksaan ini dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017," kata Ali Fikri, juru bicara KPK via pesan digital.

Selain Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno, saksi yang juga dijadwalkan diperiksa KPK hari ini adalah Musa Effendi pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius alias Atong Direktur PT Wahyunata Arsita.

Selanjutnya Hasanuddin Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Basri staf logistik PT Athar Graha Persada, Veri Aswandi mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Mohammaf Ikhwan Afdloli ASN di Satpol PP Provinsi Jambi.


Sebelumnya pada Senin (23/11/2020) KPK memeriksa 11 saksi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dan kontraktor.

KPK dikabarkan menetapkan lima nama tersangka baru dalam perkara tersebut. Empat dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019 November ini. Dan satu tersangka dari kalangan pengusaha konstruksi jalan di Jambi.

Namun KPK saat dikonfirmasi melalui jurubicaranya belum mau membuka informasi itu karena masih dalam tahap pengembangan.

Sebelumnya diketahui kasus ini yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara Desember 2018 lalu. Selain itu hak politik Zumi juga dicabut 5 tahun setelah pidana pokok.

Selain itu mantan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini diharuskan bayar denda Rp 500 jita dengan subsider 3 bulan.

Zumi divonis karenamenerima suap 177.000 dolar AS dan 100.000 dolar Si gapura. Menurut hakim Zumi juga terbukti menerima gratifikasi lebih dari 4 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/25/21262191/diperiksa-kpk-terkait-kasus-zumi-zola-bupati-muaro-jambi-mengaku-cuma-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke