Salin Artikel

Pemkot Pontianak Pastikan Gelar Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah.

“Tetapi karena risiko penyebaran virus corona di Pontianak tinggi dan sempat masuk zona merah, sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020).

Jika pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, terang Edi, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orang tua.

Sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya.

Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orang tua yang khawatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing . Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkap Edi.

Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.


Sekolah juga diimbau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan.

Sehingga jika Januari 2021 pembelajaran tatap muka dimulai, sekolah-sekolah yang ada sudah siap melaksanakannya.

“Kita selalu mengingatkan apa yang harus dilakukan para guru dan siswa. Para siswa juga bisa menjadi duta tangguh Covid-19,” ujar Edi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis mengatakan sesuai dengan pengumuman SKB empat menteri, memang proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021.

Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.

"Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak, Insya Allah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMP," tuturnya.

Pihaknya juga telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu dalam waktu dekat para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta akan diberikan sosialisasi secara virtual.

“Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka. Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan. Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” paparnya.


Ketika siswa masuk ke sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak.

Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan dan sebagainya bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah.

"Misalnya satu sekolah satu ruangan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/16481411/pemkot-pontianak-pastikan-gelar-belajar-tatap-muka-dengan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke