Salin Artikel

5 Kasus Pencurian Kotak Amal, Satu Keluarga hingga Sekdes Jadi Pelaku Pembobolan

Video tersebut direkam di Masjid Darul Khoirot, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kabupaten Pagelaran, Kabupaten Malang.

Pencurian terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi telah mengamankan sang kepala rumah tangga berinisial SH (43). Polisi juga mengamankan istri SH berinisial IR (40) dan GWY (9). Diduga kuat mereka ikut mencuri karena dipaksa oleh SH.

Selain di Kabupaten Malang, beberapa kasus pencurian kotak amal juga terjadi di beberapa daerah.

Di Kabupaten Ende, NTT polisi mengamankan pemuda berinisial AHR (22) yang mencuri kotak amal berisi uang jutaan rupiah.

Uang tersebut digunakan AHR untuk foya-foya. Sementara itu di Makassar, 17 kotak amal di Masjid Jamiúl Ihsan dibobol pencuri. Total uang yang dicuri mencapai Rp 3 juta.

Dan berikut 6 kasus pencurian kotak amal yang terjadi beberapa bulan terakhir:

Kapolsek Pagutan Iptu Surya Irawan mengatakan saat tiba di masjid, pelaku langsung wudhu.

Ia kemudian masuk ke masjid dan duduk di sebelah kotak amal. Saat melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku pun mulai beraksi.

Namun gerak-gerik R membuat warga curiga. Apalagi uang di kotak amalm masjid sering hilang.

Dari video yang beredar, saat ditangkap, pelaku yang tergeletak di lantai sempat diikat oleh warga sebelum diserahkan ke kantor polisi.

"Karena gerak-gerik pelaku dicurigai oleh para jemaah yang ada di dalam masjid karena di TKP sering terjadi kehilangan sehingga pelaku langsung diamankan," kata Surya.

Pelaku TAS yang berusia 19 tahun membobol kotak amal di Mushala Nurul Qolbu di Kelurahan/Kecamatan Bandungan pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut takmir mushala, Supri Henri Wicaksono usai shalat Magrib, pelaku mondar-mandir di sekitar mushala.

Tak lama kemudian Supri menerima laporan pencurian kotak amal di mushala.

Sementara itu Kapolsek Bandungan Iptu Sugiyarta mengatakan pelaku memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca.

"Saat digeledah petugas dari dalam kantong jaketnya ditemukan uang Rp 700.000 yang diambil dari kotak amal," jelas Sugiyarta.

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku mencuri karena butuh uang untuk makan.

"Dia ini menggelandang ke sana-sini, tapi bilangnya tempat tinggal di Sumowono tapi tidak pernah pulang," jelasnya.

Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan, pelaku ditangkap pengurus musala saat hendak mengunci gembok kotak amal tersebut.

"Pelaku diamankan takmir masjid saat mengutak-atik kotak amal, tangan kirinya sudah pegang uang, tangan kanannya berusaha mengembalikan gembok," kata Juwahir saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Dari tangan EC, polisi mengamankan uang sebesar Rp 54.000.

Polisi juga menemukan belasan kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo Jumiran mengaku tak percaya ketika mendengar kasus pencurian yang dilakukan sekretarisnya itu.

“Bapaknya itu masih menerima pensiun, ibunya masih mengajar. Kalau soal ekonomi kayaknya tidak mungkin,” kata Jumiran saat dihubungi.

Total yang yang berhasil dibawa maling sekitar Rp 3 juta.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakn dari rekaman CCTV diketahui jika pelaku masuk ke masjid pada Minggu malam skeitar pukul 21.000.

Pelaku menginap di dalam masjid dan diduga pembobolan dilakukan sekitar pukul 24.00 Wita saat masjid dan sekitarnya dalam kondisi sepi. Pelaku keluar dari masjid sebelum shalat Shubuh.

"Ada satu orang yang kelihatan dalam rekaman itu. Setelah shalat Isya tinggal sembunyi. Dia melihat masjid terkunci baru beraksi" imbuh Halim.

"Laporan pengurusnya kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta. Para pelaku masih dalam pengejaran," ungkap Halim.

Aksi nekat AHR terekam kamera penggawas atau CCTV yang terpasang di area masjid.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, pelaku mengaku menggunakan uang curian itu untuk berfoya-foya.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencuri uang untuk berfoya-foya dan faktor ekonomi,” jelas Lorensius dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/11/2020).

Pelaku memanjat tembok dan masuk ke masjid.

“Sampai di dalam, pelaku menuju kotak amal dan membuka kotak amal lalu membawanya. Ia membawa uang dari kotak amal itu sejumlah Rp.7.893.000,” ungkap Lorensius.

Sebelun pulang ke kos, pelaku sempat malam di salah satu warung di Jalan dr WZ Johannez.

Ia tak beraksi sendirian. SH diduga memaksa istrinya IR (40) dan anaknya GWY (9) agar mau mencuri kotal amal bersamanya.

Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (19/11/2020) pukul 15.00 WIB terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu, terlihat tiga orang yang terdiri pria, wanita, dan seorang anak laki-laki mengambil uang di kotak amal.

Setelah melancarkan aksinya itu, mereka kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pelaku melakukan aksi tersebut karena frustasi

Ia terkena PHK karena pandemi dan belum juga mendapatkan pekerjaan.

Untuk menyambung hidup, pelaku melakukan pencurian kotak amal di tempat ibadah yang ada di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid, Dian Ade Permana, Sukoco, Himawan, Andi Hartik | Editor: Dheri Agriesta, Dony Aprian, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/16300031/5-kasus-pencurian-kotak-amal-satu-keluarga-hingga-sekdes-jadi-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke