Salin Artikel

Pemkab Banyumas Bentuk Tim "Task Force" untuk Bubarkan Kerumunan

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, akan membentuk tim task force untuk membubarkan kerumunan.

Tim yang terdiri atas berbagai unsur ini dibentuk untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai tidak terkendali.

"Tim task force ini minimal ada tiga sub-task force, jumlah anggotanya nanti akan kita sepakati. Kerumunan banyak orang harus dibubarkan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Untuk itu, Husein akan akan mengeluarkan surat keputusan tentang tata cara pembubaran kerumunan yang melibatkan banyak orang.

Hal tersebut sekaligus sebagai payung hukum dalam penindakan.

Husein menuturkan akan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Penyebaran Covid-19 sudah tidak terkendali. Kondisinya sudah seperti ini, saya sudah tidak bisa toleransi," tegas Husein.

Selain tim task force, kata Husein, satgas juga akan menggencarkan operasi yustisi, khususnya terkait dengan penggunaan masker.

Warga yang tidak menggunakan masker akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas mulai tidak terkendali.

Husein menyebut, kenaikan kasus pada bulan November cukup signifikan. Hingga Senin (23/11/2020), tercatat 554 penambahan kasus baru.

Husein memaparkan, pada bulan November ini setiap hari rata-rata terdapat penambahan 25 kasus baru. Selain itu, jumlah korban meninggal juga bertambah.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/10593551/pemkab-banyumas-bentuk-tim-task-force-untuk-bubarkan-kerumunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke