Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Jabar Dimulai Tahun Depan, Ridwan Kamil Siapkan Aturan

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, Jabar sudah membuka sekolah tatap muka khusus untuk wilayah di zona hijau Covid-19.

"Sedang kita siapkan. Pada dasarnya sudah ada di daerah di desa zona hijau yang diizinkan," kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Sekolah kota vs sekolah desa

Salah satu yang menjadi tantangan, kata dia, penerapan teknis untuk sekolah di wilayah perkotaan. Mengingat potensi penyebaran Covid-19 di perkotaan lebih tinggi daripada di desa.

"Hanya ini kan kebijakan merata. Karena Covid-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat perjalanan juga lebih intens nah itu yang akan kita rumuskan tapi pada dasarnya Covid-19 mengajarkan keputusan itu harus proporsional tidak bisa dipukul rata. Jadi kalau ditanya sudah ada yang buka ya sudah ada," tuturnya.

Tak siapkan pergub

Meski demikian, ia mengaku tak akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus yang mengatur soal sekolah tatap muka di tengah pandemi.

"Gak usah selalu Pergub yang penting mah peratutan ditaati. Kita kan sudah disebut hyper regulation country segala diaturanin. Saya kira cukup dengan surat kepala dinas," jelasnya.

Seperti diberitakan, setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19, siswa sekolah kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).


Kebijakan 4 menteri, sekolah tatap muka kembali digelar

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/17205751/sekolah-tatap-muka-di-jabar-dimulai-tahun-depan-ridwan-kamil-siapkan-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke