Salin Artikel

Cabuli Anak 10 Tahun, Rumah Pria di Makassar Dikepung Warga

Warga yang mengetahui aksi SR pelaku geram dan mengepung tempat tinggalnya.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh Iqbal Kosman mengatakan, SR bahkan harus dievakuasi ke salah satu rumah warga untuk menghindari amukan massa.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Makassar.

"Korban sudah berada di Polrestabes untuk permintaan visum dan sebagainya. Pelalu masih kita periksa," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Iqbal mengungkapkan, puluhan warga sempat mendatangi tempat tinggal SR karena geram dengan ulah pria asal Toraja tersebut.

Beberapa warga bahkan sempat memukul SR saat diamankan polisi.

"Tapi berhasil kita reda, untuk menghindari amukan massa lebih parah kita bawa ke kantor," ujar Iqbal.

Saat diinterogasi, SR mengakui mencabuli saat korban yang bersepeda melintas di depan kosnya.

Korban kemudian dipanggil SR lalu diajak masuk ke kosannya. 


Korban yang tidak tahu apa-apa menuruti permintaan pelaku masuk ke kamar kosnya. Di situ pelaku melakukan tindakan bejatnya.

"Setelah itu diancam jangan melapor ke orang tua," ungkap Iqbal.

Tindakan bejat SR terkuak usai korban menangis saat berada di rumahnya.

Orangtua korban yang heran dengan perilaku SR lalu mendatangi kosan pelaku bersama warga setempat.

"Ribut-ribut di sana. Sampai dilapor ke kita, untuk mengamankan pelaku," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/16042931/cabuli-anak-10-tahun-rumah-pria-di-makassar-dikepung-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke