Salin Artikel

Viral Video Masyarakat Sebatik Amankan Pria Pelaku Serangan Fajar Jelang Pilkada

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah video berisi sejumlah masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara beramai-ramai mengamankan pelaku penyebar amplop berisi uang atau lebih dikenal dengan serangan fajar, tengah ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.

Terlihat seorang pemuda berusia sekitar 22 tahun berambut ikal dengan mengenakan kaos abu-abu dilapisi kemeja jeans terbuka, diarak ke sebuah bangunan mirip garasi mobil dan diminta membuka isi tasnya yang berisi puluhan amplop berisi uang.

Ada 2 amplop berwarna biru dan putih yang akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Lallo Sallo RT 01 Jalan Hasanuddin, Sebatik Utara.

"Kemarin itu ada anak muda gerak geriknya buat orang curiga, tanya alamat, tanya nama orang dan macam macam, waktu itu ada yang bilang kalau dia bagi bagi amplop berisi uang untuk pemenangan paslon. Kami ramai ramai minta dia buka tasnya, ternyata isinya puluhan amplop isinya uang,’’ujar Muhammad Djafar, salah satu warga yang ikut mengamankan pemuda tersebut, saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Dalam tas hitam pemuda tersebut, didapati kertas berisi nama penanggung jawab, daftar nama-nama masyarakat yang akan dibagi amplop, serta nomor TPS tempat penerima serangan fajar akan mencoblos.

Masyarakat lalu ramai-ramai menginterogasinya dan memintanya mengaku dari siapa amplop tersebut dan dari paslon mana sumbernya. Mereka juga meminta pemuda dimaksud memperlihatkan isi amplop yang dibawanya.

"Ada sekitar 5 ikat, kami hitung ada 50 amplop, jadi satu paket itu berisi dua amplop yang dibagikan ke banyak nama di daftar itu. Isinya Rp 300.000 dan Rp 200.000. Itu untuk sepaket calon bupati dan calon gubernur, totalnya mungkin Rp 25 juta," kata Djafar.

Djafar mengatakan, aksi tersebut cukup nekat, karena dilakukan di siang hari bolong, di saat masyarakat berlalu lalang.

Masyarakat juga mendapati pelaku lain, yaitu seorang laki laki berusia sekitar 50an tahun.

Warga kemudian menelepon petugas Panwascam serta polisi. Sebelum dibawa ke Sekretariat Panwascam Sebatik Utara, pemuda dan orang tua yang diduga kuat adalah pelaku penyebar amplop politik tersebut diminta untuk menunjukkan rumah siapa saja yang sudah mendapat amplop.

‘’Jadi dia dibawa ke beberapa rumah yang sudah terima amplopnya, kami gak tahu berapa rumah yang sudah terbagi, tapi kalau lihat daftar nama di kertas yang dia bawa, ada sekitar 7 orang yang sudah terima,"katanya.

Menjawab persoalan yang tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah masuk pembahasan awal di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Saat ini komisioner Bawaslu Nunukan menuju Sebatik, kita mendapatkan sekitar 6 saksi, ada beberapa nama yang keluar dan kami mulai kumpulkan barang bukti,’’ujarnya melalui sambungan telephone.

Yusran menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara marathon mengingat deadline waktu yang sempit yang hanya terbatas 5 hari.

Namun demikian, Bawaslu sudah setengah jalan, karena terdapat banyak saksi dan sejumlah barang bukti.

Ia kembali menegaskan, kasus dugaan serangan fajar/amplop politik yang ada di Sebatik merupakan hasil tangkap tangan warga, sehingga Bawaslu masih harus memastikan kelengkapan material dan barang bukti yang cukup untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun dugaan pasal yang akan disangkakan adalah Pasal 73 ayat (4) juncto Pasal 187A ayat 1 dan 2.

"Kami apresiasi warga masyarakat yang sudah berani bertindak dan melaporkan dugaan money politic, kami berharap sinergitas dan kesadaran terus ada, tanpa masyarakat non sense Bawaslu bisa bertindak, meskipun kita punya instrumen temuan, tapi tetap berdasar info masyarakat dan butuh saksi.’’katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/22265491/viral-video-masyarakat-sebatik-amankan-pria-pelaku-serangan-fajar-jelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke