Salin Artikel

Fakta di Balik Kasus Kecelakaan Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Korban Kasihan dan Menolak Diberi Ganti Rugi

KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP terjadi di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/11/2020) sore tersebut menyebabkan pengendara motor gede (moge) bernama Dimas Prasetyahani (25) luka-luka dan tangannya alami patah tulang.

Sepeda motor yang ditumpanginya juga rusak setelah terseret hingga enam meter.

Meski demikian, kasus tersebut kini berakhir damai dan pengendara moge tersebut juga menolak diberi tawaran ganti rugi mobil dan rumah oleh penabraknya.

Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus kecelakaan itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara pengemudi mobil dan pengendara moge.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berinisial A tak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjadilah kecelakaan tersebut.

"Betul (sempat adu mulut), karena salah paham. Kalau kita mengendarai sepeda motor untuk balancing memang agak digas," jelas Ryke, Jumat (20/11/2020).

"Tapi pada saat kejadian pengendara CBR memang agak ke tengah. Pengemudi Ayla pada saat akan menyalip tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Adapun terkait dugaan kesengajaan dari pengemudi mobil, ia tidak bisa memastikannya. Sebab, kasusnya telah dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ganti rugi semampunya.

Sementara itu, pengendara moge Dimas Prasetyahani mengatakan, saat sedang dirawat di rumah sakit tersebut keluarga pengemudi mobil yang menabraknya telah datang dan meminta maaf.

Saat itu, ibu dari pengemudi mobil tersebut juga menawarkan ganti rugi kendaraannya yang telah rusak dengan rumah dan mobilnya.

Hal itu dilakukan karena harga sepeda motor lebih mahal dari mobilnya dan agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum atau pidana.

Sebab, anaknya atau pengemudi mobilnya itu diketahui sebagai tulang punggung keluarga dan istrinya sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan.

"Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga. Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana," kata Dimas saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/11/2020).

Mengetahui tawaran yang diberikan serta itikad baik dari pihak pengemudi mobil yang menabraknya, Dimas justru merasa iba.

Karena tak ingin menyusahkan orang lain, ia kemudian memutuskan untuk menolak tawaran tersebut.

"Saya kasihan, itu kan rumah satu-satunya, apalagi yang nabrak kan anaknya, (tapi) ibunya harus kena, istrinya kena, enggak ada tempat tinggal, saya mikir sampai sana," ujar Dimas.

"Kalau bicara materi, motor bisa diperbaiki, tapi kalau harus menyusahkan atau menyengsarakan keluarga lain kan kasihan. Apalagi saya cuma patah tulang, masih diberi keselamatan oleh Allah," ungkapnya.

Ia mengaku justru mendapat pelajaran berharga atas insiden itu dan semoga tidak terulang atau menimpa pengguna jalan yang lain.

"Semoga ini menjadi pelajaran karena di jalan kita enggak tahu akan bertemu siapa, harus hati-hati. Ini juga pelajaran buat saya yang menunggangi moge harus hati-hati, karena suaranya kenceng," kata Dimas.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/13345541/fakta-di-balik-kasus-kecelakaan-ayla-tabrak-cbr-1000rr-berakhir-damai-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke