Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Rampok SPBU di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Pria berjaket ojek online yang merampok petugas SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (20/11/2020).

"Sudah ditangkap, hari ini. Ditangkapnya di wilayah Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Dugaan sementara, pelaku yang berinisial IMNW (30) bukan pengemudi ojek online.

Selain itu, senjata yang digunakan untuk merampok merupakan senjata mainan atau palsu.

"Sementara kami duga bukan ojek online. (sejata palsu) iya," kata dia.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan satu pistol mainan, jaket warna hijau hitam dengan tulisan gojek, helm warna hitam, celana panjang, sepatu, sepeda motor Scoopy, dan satu buah ponsel.

Pelaku mengaku seorang pengangguran dan berniat merampok uang hasil penjualan di SPBU.

Namun, ternyata, ia hanya membawa tas berisi ponsel milik pegawai SPBU.

"Pikiran dia itu tas itu berisi uang, dia merampok sebenarnya uang perusahaan. Ternyata bukan," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, video seorang pria mengenakan jaket ojek online merampok petugas SPBU, di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, dengan menodongkan pistol viral di media sosial, Rabu (11/11/2020).

Salah satu korban, Indriyani, mengatakan, saat itu ia bersama dua temannya sedang duduk-duduk karena tak ada pelanggan.

Namun, sekitar pukul 13.40 Wita, datang pria mengendarai motor mengenakan jaket ojek online dan helm warna hitam, lalu berhenti dan turun dari motor.

Pria itu langsung mengeluarkan pistol dan menodong mereka.

Ketiganya lalu lari tunggang langgang ketakutan. Mereka bersembunyi di kamar mandi dan ruang istirahat.

Setelah perampok pergi, mereka kembali dan memeriksa apa saja yang diambil. Ternyata perampok itu membawa tas berisi ponsel milik salah satu pegawai.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/20/17020821/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-rampok-spbu-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke