Salin Artikel

Dianggap Timbulkan Keramaian Saat Daftar ke KPU, Gibran Siap Dihukum

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini juga menyatakan siap dihukum terkait pengumpulan massa.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020). 

Kendati demikian, Gibran merasa sudah menaati peraturan. Termasuk saat ada sekelompok orang yang mengantarnya ke KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada. Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.

Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi.

Sebelumnya diberitakan, Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.


Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nama Gibran Jadi Trending karena Dapat Beda Perlakuan dengan FPI, Gibran : Saya Siap Dihukum.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/19/12235451/dianggap-timbulkan-keramaian-saat-daftar-ke-kpu-gibran-siap-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke