Salin Artikel

5 Kasus Keracunan Ikan Buntal di Tanah Air, Bocah 1 Tahun hingga Suami Istri Meninggal Jadi Korban

Dalam keadaan lemas, dua bocah itu dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa PAMS tak bisa diselamatkan. Ia meninggal saat dirawat di RSUD Buleleng.

Sementara itu di Kabupaten Banyuwangi, satu keluarga meninggal usai konsumsi ikan buntal.

Korban adalah Muhlis Hartono (65) dan Dewi Ambarwati (50), serta ibu mertua Muhlis bernama Siti Habsah (80).

Ikan buntal yang mereka konsumsi adalah hasil pancingan Muhlis yang kemudian dimasak santan oleh keluarganya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, 11 Maret 2020, dijelaskan jika ikan buntal mengandung racun berbahaya yang disebut tetrodotoksin.

Racun tersebut biasanya ditemukan di hati dan organ seks (gonad) dari beberapa ikan, seperti ikan buntal serta beberapa spesies amfibi, gurita, dan kerang.

Keracunan tetrodotoksin terjadi karena pengolahan daging atau organ ikan yang tidak tepat.

Dan biasanya efek racun tersebut bisa langsung dirasakan dalam waktu 10 hingga 45 menit atau tiga hingga enam jam usai terpapar.

Karena racun di ikan buntal sangat berbahaya, hanya koki terlatih yang diperbolehkan mengolahnya.

Sementara itu untuk orang yang terpapar racun tetrodotoksin harus segera mendapatkan perawatan medis.

Berikut 5 kasus keracunan ikan buntal di Tanah Air:

Sementara satu rekannya, Muha (40) terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan kasis tersebut berawal saat Riyanto diundang ke warung milik Darmuji untuk memasak telur ikan buntal.

Setelah masak, korban menawari tiga rekannya. Namun hanya Muha yang menyantap lauik ikan buntal.

Setelah makan, kedua pria tersebut muntah-muntah dan kedua lidah korban juga tampak mengejang.

Mereka berdua langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa Rudiyanto tak tertolong sebelum sampai ke Puskesmas Montong.

"Untuk Muha masih dirawat, sedangkan Rudiyanto Wijaya meninggal dunia," kata AKP Mustijat.

Dua orang di antaranya meninggal dunia yakni pasangan suami istri Baidowi dan Suhaina.

Sementara dua rekannya yakni Mahduf dan M Habibulloh dirawat di RSUD Waluyo Jati Krksaan.

Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro mengatakan ikan buntal yang mereka konsumsi adalah hasil pancingan Mahfud.

Ikan tersebut kemudian dimasak dan dimakan bersama-sama sebagai menu buka puasa. Kebetulan hari itu, mereka sedang puasa sunnah.

Beberapa jam kemudian mereka mual, sesak nafas, dan merasakan sakit di sekujur tubuh. Oleh warga, mereka dibawa ke Puskesmas Maron.

"Baidowi dan Suhaina meninggal dunia pada malam harinya. Mahfud dan Habibulloh selamat tapi masih dirawat di rumah sakit, mereka anak dari Baidlowi dan Sulaiman," kata Sugeng, Jumat (8/2/2019).

Selain Roland, dua orang lainnya yakni Nance Kase (43) dan Erni Kase (17) juga meninggal usai konsumsi ikan yang sama termasuk seekor ikan peliharaan.

Sedangkan, tiga orang lainnya yang juga ikut menyantap ikan yakni Jingsi Banamtuan (13), Marti Banamtuan (12) dan Marto Boimau (14), menjalani perawatan medis di Puskesmas setempat.

"Dari hasil olah TKP dan dikuatkan dengan keterangan dari dokter Puskemas Kolbano, tiga orang ini diduga kuat meninggal karena keracunan ikan buntal," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Korban adalah pasangan suami istri Muhlis Hartono (65) dan Dewi Ambarwati (50), serta ibu mertua Muhlis bernama Siti Habsah (80).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menjelaskan tragedi tersebut berawal saat Muhlis membawa ikan buntal hasil pancingan pada Senin (9/3/2020).

Ikan tersebut kemudian dimasak bumbu santan dan untuk lauk makan.

Setelah makan masakan itu, ketiganya merasa pusing. Keesokan harinya, ketiga korban masih tetap makan masakan tersebut, .

Hingga akhirnya Muhlis, Dewi, dan Siti dilarikan ke puskesmas setempat karena mengeluh mulas dan mual-mual. Meski telah menjalani perawatan, nyawa ketiga korban tidak tertolong.

"Mereka meninggal lantaran keracunan," ujar Arman, Selasa.

Muhlis dan Dewi meninggalkan seorang anak balita yang kini dirawat kerabatnya.

Sementara satu kerabatnya, KATP (5) menjalani perawatan di RSUD Buleleng.

"Diduga karena keracunan saat makan kerupuk kulit ikan buntal. Saat ini korban satu sudah berada di rumah duka, sedangkan korban dua masih di RSUD Buleleng," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Kasus tersebut berawal saat PAMS bermain di rumah KATP. Mereka kemudian makan kerupuk ikan buntal yang disimpan di dalam toples. Tak lama kemudian, PAMS dan KATP muntah dan lemas.

Kerupuk ikan buntal itu dibuat oleh orangtua salah satu korban dari ikan hasil memancing di laut.

Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Gerkgak untuk perawatan. Karena keterbatasan alat, mereka berdua dirujuk ke rumah sakit dan PMAS dinyatakan meninggal dunia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Michael Hangga Wismabrata, Ahmad Faisol, Sigiranus Marutho Bere, Imam Rosidin | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/11330091/5-kasus-keracunan-ikan-buntal-di-tanah-air-bocah-1-tahun-hingga-suami-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke