Salin Artikel

Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil: Berat Tinggalkan Jatim, Sudah Nyaman

Meski belum setahun memimpin Polda Jatim, Fadil sudah merasa nyaman.

Adapun Fadil diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Meski belum setahun, saya berat meninggalkan Jatim, saya nyaman di Jatim," katanya dalam obrolan bersama wartawan di lapangan tembak komplek Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/11/2020).

Sayangnya alumnus Akpol 1991 enggan bercerita lebih banyak kepada wartawan.

Dia kembali ke ruang kerjanya untuk melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan menjelang pindah tugas.

Irjen Fadil diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020.

Ia dimutasi ke Mapolda Metro Jaya setelah enam bulan menjabat Kapolda Jatim.


Penggantinya di Polda Jatim ialah Irjen Pol Nico Afinta yang baru enam bulan pula menjabat Kapolda Kalimantan Selatan.

Fadil Imran bukan orang baru di jajaran Polda Metro Jaya. Tahun 2017 dia pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran Ujung Pandang 14 Agustus 1968 ini juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat (2003), Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2007), Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016).

Sementara di Bareskrim Polri, pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), dan Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017). 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/17045971/diangkat-jadi-kapolda-metro-jaya-irjen-fadil-berat-tinggalkan-jatim-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke