Salin Artikel

Pegawai Positif Covid-19, Layanan Disdukcapil Kota Serang Ditutup 3 Hari

Akibatnya, pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan ditutup sementara.

"Ada satu orang positif dari hasil swab test mandiri. Pelayanan untuk perekaman di Kantor Disdukcapil per hari ini kita tutup," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Arif menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan perekaman data dapat mendatangi kantor kecamatan setempat.

Sedangkan, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara daring, melalui halaman resmi Disdukcapil Kota Serang.

"Jadi untuk pelayanannya kami maksimalkan secara online, karena pada dasarnya kan memang online, jadi sekarang ini kami memaksimalkan saja," ujar Arif.

Arif pun meminta masyarakat Kota Serang yang hendak mengurus administrasi kependudukan agar menunda selama Kantor Disdukcapil ditutup sementara hingga beberapa hari ke depan.

Wali Kota Serang Syafrudin menambahkan, palayanan di Kantor Disdukcapil Kota Serang ditutup selama tiga hari ke depan untuk proses tracing, tracking dan penyemprotan disinfektan.

"Pelayanan Dukcapil selama tiga hari ditutup. Tapi kan bisa online, bahkan bisa diantar ke rumah," kata Syafrudin.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/16/19285101/pegawai-positif-covid-19-layanan-disdukcapil-kota-serang-ditutup-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke