NEWS
Salin Artikel

Ini Penyebab Ruangan Kades Balibo Disegel Anggota DPRD Bulukumba

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari Fraksi Partai Nasdem Abdul Kaab menyegel ruangan Kepala Desa (Kades) Balibo, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Darmawati, Kamis (12/11/2020).

Atas insiden tersebut, Darmawati berkantor di rumahnya yang terletak di Dusun Passimbungan Balibo, Kecamatan Kidang, Bulukumba.

Abdul Kaab menceritakan, alasan melakukan hal itu karena merasa kecewa dengan kades karena tidak menerbitkan SK satu staf yang lulus seleksi penjaringan aparatur desa Balibo bernama Nur Afik Ahmad.

"Jadi ada tiga orang yang lulus seleksi mereka adalah Muh Sabir sebagai Kepala Dusun Kampung Cina, Rislan Kaur Umum dan Nur Afik Ahmad Kaur Kesos. Namun, hanya dua yang diterbitkan SK-nya yakni Muh Sabir dan Rislan, sementara Nur Afik Ahmad tidak. makanya pergi segel ruangan kades," kata Kaab kepada Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).

Dirinya sempat menemui kades Balibo di kantornya untuk menanyakan hal tersebut.

Saat itu, Darmawati berjanji akan menerbitkan SK, namun beberapa hari kemudian sang kades malah mengungkapkan akan diceraikan oleh suami jika mengeluarkan SK.

"Nur Afik Ahmad bukan pendukung ketika pilkades," jelas Kaab.

Sementara itu, Kades Balibo Darmawati mengaku tidak ada di lokasi ketika Kaab menyegel ruangan kerjanya.

"Saya ke rumah warga melakukan penandatanganan hibah tanah untuk dijadikan lokasi sumur bor. Saat kembali ke kantor ternyata ruang kerja sudah dikunci oleh Kaab," ujar Darmawati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Andi Kurniadi mengatakan, kades memilih berkantor di rumahnya merupakan tindakan tidak benar.

"Memang itu bukan pelanggaran, tapi itu administrasi yang kurang tepat. Makanya saya sarankan jika kades selama ini merasa terganggu maka bisa panggil pengamanan dari aparat dari TNI/Polri, supaya tidak ada yang berani mengganggu," kata Kurniadi.

Camat Kindang, Awaluddin mengatakan, Ketua Komisi A dan PMD, menyepakati prosedur penjaringan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan perintah undang-undang, khususnya Perda Nomor 9 tahun 2016, tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan aparat desa.

"Terkait dengan ketidakpuasan kades Balibo yang tidak menerima satu orang yang lulus dengan alasan tidak mendukung waktu pemilihan kepala desa, itu alasan yang tidak bisa diterima secara legal. Karena tidak sesuai dengan perintah Perda Nomor 9 itu," kata Awaluddin.

Menurut dia, pihak yang berhak menolak dan memberikan rekomendasi itu adalah camat.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/14/21000031/ini-penyebab-ruangan-kades-balibo-disegel-anggota-dprd-bulukumba

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke