Salin Artikel

WN Australia yang Buat Obat dari Tanaman Kratom Tak Bisa Dijerat dengan UU Narkotika, Ini Alasannya

Industri rumahan itu milik seorang warga negara (WN) Australia berinisial TJM (43).

Obat dari tanaman kratom itu memiliki efek halusinasi yang sama dengan narkoba jenis sabu.

Pembongkaran industri rumahan itu bermula ketika polisi menangkap TJM (43) yang memesan narkoba jenis sabu seberat 0,86 gram pada Kamis (5/11/2020).

Saat penggeledahan, polisi menemukan industri rumahan yang membuat obat-obatan dari tanaman kratom itu.

Sayangnya, polisi tak bisa menjerat TJM dengan Undang-Undang Narkotika terkait industri rumahan obat itu.

Padahal, efek yang ditimbulkan obat itu sama dengan narkoba jenis sabu. Sebab, tanaman kratom tak masuk kategori terlarang dalam Permenkes Nomor 22 Tahun 2002 tentang penggolongan narkotika.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ini belum diatur oleh Pemenkes sebagai bahan yang berbahaya. Padahal efek yang ditimbulkan sama persis dengan narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11/2020).

Jansen mengatakan, obat itu diedarkan pelaku ke sesama warga negara asing di Bali. Selain itu, obat itu juga diedarkan ke Australia.

"Jadi pada umumnya, barang Ini baru dikonsumsi WNA," kata Jansen.


Tanaman kratom dari Pontianak

Berdasarkan keterangan pelaku, tanaman kratom yang menjadi bahan utama obat itu didapat dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Pelaku mengaku telah enam bulan memproduksi obat tersebut.

Obat itu dibuat dengan mencampurkan daun dan bunga kratom serta cairan kimia. Campuran itu menghasilkan bubuk yang dimasukkan ke dalam kapsul untuk dikonsumsi.

"Jadi bisa bikin melayang (obat ini). Halusinasinya sampe 7 jam," katanya.

Saat ini, polisi berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendalami obat-obatan itu.

"Kita akan berkoordinasi dengan Badan POM karena belum ada UU yang bisa kita pidanakan. Langkahnya selanjutnya bagaimana," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita lima jeriken cairan kimia, tujuh botol coklat cairan kimia, satu plastik serbuk putih, tiga loyang serbuk kimia, sembilan loyang adonan, satu loyang pecahan daun hijau, dan tiga blender.

Lalu, dua loyang adonan coklat gelap, tiga kotak plastik serbuk hijau, satu plastik besar kapsul, timbangan digital, dan saringan plastik.


Dijerat kepemilikan sabu

Saat ini, TJM ditangkap dan dijerat atas dugaan pemesanan narkoba jenis sabu. Ia disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sabu tersebut dipesan TJM dari dua kurir berinisial W (45) dan M (38) yang telah ditangkap sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Mahendradata Selatan.

Petugas menangkap kedua kurir itu saat melintas di jalan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu. Mereka mengaku sabu itu merupakan pesanan TJM.

(KOMPAS.com/Imam Rosidin)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/11/18190761/wn-australia-yang-buat-obat-dari-tanaman-kratom-tak-bisa-dijerat-dengan-uu

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke