Salin Artikel

4 Ruko di Pasar Larangan Terbakar, Kerugian Capai Rp 536 Juta

KOMPAS.com - Empat ruko di lantai dua Pasar Larangan, Sidoarjo, habis terbakar Selasa (10/11/2020). 

Penyebab kebakaran sampai sekarang sedang diselidiki kepolisian. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Kebakaran berawal pukul 10.20 WIB. Pertama kali diketahui oleh Abdul Rahman Heri, salah satu karyawan yang tengah mencium bau asap saat membersihkan lantai.

Saat Abdul naik ke lantai atas untuk mengecek, dia melihat api sudah membakar kardus dan barang-barang yang ada di gudang tersebut.

Sempat coba dipadamkan dengan peralatan seadanya, tapi tidak berhasil.

Api terus membesar sampai menghabiskan empat ruko.

Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna menuturkan, kerugian material ditaksir cukup besar mencapai sekira Rp 536 juta.

"Ya, taksiran sementara segitu. Kerugiannya mencapai kisaran Rp 536 juta," kata Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa.

Rinciannya, dua toko elektronik Cahaya Abadi ditaksir mengalami kerugian sampai sekitar Rp 500 juta.


Kemudian toko emas Kentjana mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan toko emas Gajah mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.

Sedangkan koperasi simpan pinjam swamitra mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Angka itu dihitung dari nilai barang yang terbakar di lokasi kejadian.

Toko elektronik paling besar kerugiannya karena memang toko dan isinya ludes terbakar.

Api baru padam setelah delapan mobil PMK dikerahkan ke lokasi.

---------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Segini Kerugian akibat Kebakaran Pasar Larangan Sidoarjo, Toko Elektronik Alam Rugi Terbesar" (SURYA.CO.ID/M TAUFIK)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/20431751/4-ruko-di-pasar-larangan-terbakar-kerugian-capai-rp-536-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke