Salin Artikel

Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Pemkab Wakatobi: Risikonya Berat

WDM merupakan pasien Covid-19 yang meninggal di Baubau, tapi berasal dari Wakatobi.

Yusuf mengatakan, penolakan dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mereka juga khawatir dengan potensi penolakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai kita paksakan seberangkan, lalu kemudian ada risiko di jalan atau protes masyarakat terkait itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/220).

Selain itu, kata Yusuf, sesuai dengan aturan protokol kesehatan, penanganan jenazah pasien Covid-19 merupakan kewenangan rumah sakit dalam rangka pengurusan jenazah.

"Pihak keluarga sudah tidak berhak lagi untuk mengurus jenazah itu ketika sudah ditetapkan oleh kesehatan terkonfirmasi positif corona. Apalagi mau menyeberangkan ke daerah asal jenazah, memang tidak bisa, risikonya berat,” kata Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien Covid-19 berinisial WDM ditolak Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk dikuburkan di daerah asalnya di Desa Waelumu, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Jenazah WDM terpaksa dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 yang berada di daerah Kilometer 5, Kota Baubau.


Kepala BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, awalnya jenazah akan diantarkan ke Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Jenazah akan dijemput pihak keluarga di Kecamatan Lasalimu untuk diseberangkan ke Wakatobi.

Namun, tiba-tiba ada informasi bahwa pihak keluarga menghubungi BPBD di Wakatobi, sehingga pihak Pemkab Wakatobi mengadakan rapat.

Setelah menunggu lebih dari satu jam lebih, hasil rapat Pemkab Wakatobi memutuskan untuk menolak jenazah WDM dikuburkan di daerah asalnya.

Akhirnya jenazah WDM dikuburan di pemakaman khusus di Kilometer 5 Baubau dengan pengawalan dari anggota Polres Baubau. (Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/08/06170021/tolak-pemakaman-jenazah-pasien-covid-19-pemkab-wakatobi--risikonya-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke