Salin Artikel

Usut Peredaran Pupuk yang Diduga Palsu di Tulungagung, Polisi Periksa 3 Saksi

Polisi telah mengamankan 19 karung pupuk yang diduga palsu tersebut.

"Kasus ini sedang kami dalami, sedang menyelidiki. Sedangkan pupuk yang diduga palsu sudah kami amankan sebanyak 19 karung pupuk, dengan masing-masing karung berisi sekitar 50 kilogram," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Setyantoro dikutip dari Antara, Jumat (6/11/2020).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi. Mereka terdiri dari dua petani yang menjadi korban dan seorang penjual pupuk yang diduga palsu itu.

"Kami akan menguji di laboratorium untuk mengetahui apakah pupuk itu asli atau tidak," katanya.

Sampai saat ini, polisi belum menemukan peredaran pupuk palsu di tempat lain. Polisi baru mendapat informasi tentang pupuk palsu di Desa Ngrejo karena petani heboh dengan tanaman jagung yang menguning usai diberi pupuk.

Ketua Gapoktan Argo Lestari Desa Ngrejo Samsuri mengatakan, petani hanya mengetahui pupuk tersebut dijual di salah satu pengepul jagung di desa itu.

"Saat beli kami (petani) tidak tahu apakah itu asli atau palsu. Meskipun sempat curiga karena jahitan pada kemasan luar terlihat berbeda, warna NPK gelap dan lembek," katanya.

Petani membeli pupuk itu seharga Rp 170.000 hingga Rp 190.000 per sak atau berat 50 kilogram.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/06/23255391/usut-peredaran-pupuk-yang-diduga-palsu-di-tulungagung-polisi-periksa-3-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke