Setiap sekat berukuran sekitar 2 x 2 meter diisi satu keluarga. Pemisahan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Sampai saat ini, ada 4 titik lokasi pengungsian, yakni di Desa Banyurojo, Desa Mertoyudan, Desa Deyangan (Kecamatan Mertoyudan) dan Desa Tamanagung (Kecamatan Muntilan)
"Kita terapkan protokol kesehatan di setiap TEA, untuk menghindari kerumunan sehingga dibuat sekat. Per sekat diisi 1 keluarga, " jelas Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Susanto ditemui di TEA Desa Banyurojo, Jumat (6/11/2020).
Selain penyekatan itu, seluruh pengungsi juga wajib mengenakan masker dan menjalani rapid test Covid-19.
Segala fasilitas protokol kesehatan juga dilengkapi di sekitar TEA, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan dan lainnya.
"Fasilitas lainnya juga ada, antara lain kamar mandi/WC, dapur umum, juga ruang khusus untuk kelompok rentan (ibu hamil/menyusui/lanjut usia), dan gedung pos kesehatan, " imbuh Edi.
Edi menyebutkan sampai saat ini ada 607 orang pengungsi yang tersebar di 4 titik TEA.
Mereka berasal dari sembilan dusun terdekat dengan puncak Gunung Merapi wilayah Kabupaten Magelang.
Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan tanggap darurat bencana erupsi Merapi untuk memudahkan penanganan lebih lanjut.
"Atas dikeluarkannya keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, maka hari ini juga tanggal 6 November 2020 saya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan Merapi," ungkap Bupati Magelang, Zaenal Arifin.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Magelang yang berada pada KRB III untuk berhati-hati dan waspada dari segala kemungkinan erupsi gunung Merapi.
Sesuai arahan BPPTKG, kawasan radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi tidak boleh ada aktivitas apapun.
"Patuhi imbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat," tutur Zaenal.
https://regional.kompas.com/read/2020/11/06/18574291/bilik-bilik-kayu-di-pengungsian-warga-lereng-merapi-untuk-cegah-penyebaran