Salin Artikel

Mayat Tangan Terikat di Kubangan Air Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 2 Remaja

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah identitas mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di kubangan air sekitar Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, terkuak, polisi akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang diduga kuat sebagai pembunuh AH (13).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial MSK (15) dan SNI (16), sama dengan korban kedua remaja ini diketahui berasal dari Kecamatan Bungah, Gresik.

Kendati kedua pelaku ini ditangkap polisi di tempat yang berbeda.

"Berawal penemuan mayat, kami lantas melakukan olah TKP. Begitu berhasil dipastikan korban adalah AH, alhamdulillah kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan tersangka MSK," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020).

MSK diamankan polisi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Polisi lantas mengembangkan penyelidikan hingga kemudian didapatkan pelaku kedua, SNI.

Untuk SNI diamankan pihak kepolisian di wilayah Gresik sendiri.

"Setelah kejadian itu, saudara MSK melarikan diri dan berhasil kami amankan di wilayah Pasuruan," ucap Arief.

Dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, didukung dengan hasil otopsi yang dilaksanakan bersama tenaga medis.

Hasilnya diketahui korban AH meninggal dunia dikarenakan kekerasan yang dialami. Kedua pelaku juga sudah mengaku kepada penyidik.


"Tapi, karena pelaku masih anak-anak, sehingga dalam proses peradilan juga menggunakan sistem peradilan anak," kata Arief.

Kedua pelaku dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan terhadap anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kami mohon maaf, karena para tersangka masih anak-anak maka tidak bisa kami tampilkan dalam ekspos kali ini," tutur Arief.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat AH sempat menjadi misteri lantaran ditemukan tanpa identitas dengan kondisi kedua tangan terikat di punggung dan kaki diikat kain.

Mayat ditemukan mengapung dalam kondisi tengkurap, masih mengenakan kaos.

Kondisi badannya berwarna merah kehitaman dihinggapi lalat, sudah beraroma tak sedap.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/06/15450341/mayat-tangan-terikat-di-kubangan-air-korban-pembunuhan-polisi-tangkap-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke