Salin Artikel

Viral Video Dua ASN Mesum di Mobil, Pelaku Akui Perbuatannya dan Terancam Dipecat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara melalui telepon mengatakan keduanya sudah dilakukan pemanggilan dan saat ini sedang menjalani proses secara administrasi pemerintahan.

“Keduanya telah mengakui apa yang telah mereka perbuat dan keduanya siap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Adi, Kamis (5/11/2020).

Adi juga megaku tidak menutup kemungkinan keduanya bisa dilakukan pemecatan, karena apa yang dilakukan sudah termasuk kasus berat dan mencoreng Pemkab Bintan.

“Kita lihatlah nanti hasil proses administrasi pemerintahannya, karena video tersebut juga beredar kemana-mana, bahkan seluruh dunia dan parahnya masih mengenakan baju seragam yang ada logonya Pemkab Bintan,” terang Adi.

Adi juga mengaku sangat menyangkan atas apa yang telah diperbuat ketua pegawai honorer tersebut, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi di lingkungan Pemkab Bintan.

“Parahnya keduanya diketahui tidak masuk kerja, sementara ketangkap lagi gituan mengenakan seragam, tentunya dari rumah niatnya pergi kerja,” papar Adi.

Viral di media sosial

Video viral sepasang apartur sipil negara (ASN) yang diduga berasal dari lingkungan Pemkab Bintan tertangkap warga saat asyik mesum di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggiran pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya sempat beredar video mesum di dalam mobil yang dilakukan oknum ASN.

Dari video tersebut terlihat kedua pasangan mesum ini kaget, setelah apa yang mereka lakukan didalam mobil diketahui oleh warga sekitar.

Bahkan sang pria dalam kondisi setengah telanjang kemudian tancap gas kabur. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/16371531/viral-video-dua-asn-mesum-di-mobil-pelaku-akui-perbuatannya-dan-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke