Salin Artikel

Status Gunung Merapi Meningkat, Sultan HB X: Masyarakat Jangan Panik

HB X meminta warganya tidak panik dengan peningkatan status gunung tersebut.

"Masyarakat tidak perlu panik karena sudah hafal (karakter merapi) masyarakat Sleman khususnya (lereng) Merapi, saya kira sudah paham. Saya mohon yang jauh dari Merapi tidak usah panik. Saya juga akan keluarkan surat edaran terkait dengan kondisi saat ini," kata HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, HB X juga telah meminta Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mempersiapkan jalur evakuasi warga.

"Saya kira Pak Bupati (Sleman) sudah tahu apa yang dilakukan," sebut HB X.

Sebelumnya diberitakan, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga (level III).

Gunung Merapi dalam status waspada (level II) sejak 21 Mei 2018.

Peningkatan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Dengan ada peningkatan status ini, ada beberapa desa di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah berbahaya.

Di DIY, daerah bahaya berada dalam Kabupaten Sleman yakni Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/16245681/status-gunung-merapi-meningkat-sultan-hb-x-masyarakat-jangan-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke