Salin Artikel

Sempat Ricuh, Mahasiswa di Banjarmasin Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penolakan atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja terus mendapat protes dari elemen mahasiswa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (5/11/2020).

Aksi ini sempat ricuh setelah mahasiswa yang dijaga puluhan aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin terlibat saling dorong dan nyaris baku hantam.

Kericuhan terjadi setelah mahasiswa yang berusaha menemui anggota DPRD Kalsel dihalangi petugas kepolisian.

"Satu komando kawan-kawan, ayo kita masuk, aparat jangan menghalangi kami," teriak salah satu koordinator aksi menggunakan pengeras suara.

Di tengah kericuhan, beberapa anggota polisi berpakaian preman terlihat mengamankan salah seorang mahasiswa yang diduga sebagai provokator.

Mahasiswa yang diamankan tersebut langsung dibawa ke masuk ke belakang barikade polisi berpakaian lengkap.

"Lepaskan kawan kami," teriak massa aksi.

Kericuhan akhirnya mereda setelah petugas kepolisian diminta untuk tidak terprovokasi.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabhana Atmojo yang hadiri di lokasi unjuk rasa memerintahkan anak buahnya untuk mundur agar tidak terpancing.

"Adik-adik harap tenang, jangan rusuh dan jangan melakukan pelanggaran, silakan berunjuk rasa. Untuk personil diminta mundur," ujar Wakapolresta Banjarmasin.

Setelah kericuhan mereda, mahasiswa kemudian menuju Markas Polda Kalsel di Jalan S Parman untuk menuntut pembebasan seorang rekan mereka yang ditahan.

Sampai berita ini ditulis, negosiasi antara mahasiswa dan polisi masih berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/13462611/sempat-ricuh-mahasiswa-di-banjarmasin-kembali-demo-tolak-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke