Salin Artikel

Anggota DPRD Jambi Dapat Ponsel Rp 13 Juta ketika 500 Siswa SMP Sulit Belajar Daring

Setiap anggota parlemen mendapatkan ponsel pintar senilai Rp 13 juta.

Beragam komentar miring datang dari warganet. Mereka mengganggap dewan melukai hati masyarakat, terlebih di masa pandemi.

Pada seremonial pembukaan sekolah tatap muka pada 13 Juli 2020 lalu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menuturkan, ada 500 anak SMP yang tidak mampu dan tidak bisa mengikuti belajar secara daring karena tidak memiliki ponsel.

"Anggota dewan harus menumbuhkan keprihatinan bersama saat pandemi ini. Jangan sampai rakyat menderita, dewan pesta pora," kata Pengamat Kebijakan Publik, Bahren Nurdin melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2020).

Seharusnya dana sebesar itu mampu mengatasi anak-anak sekolah yang tidak memiliki ponsel pintar untuk belajar daring.

Apabila ditinjau dari fungsi ponsel itu, sama sekali tidak mendukung fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dari dewan.

Dia menyanyangkan dana APBD Kota Jambi dimanfaatkan untuk membeli ponsel untuk pejabat. Padahal, gaji mereka besar.

"Kita ingatkan dewan agar lebih sensitif terhadap keadaan. Jangan melukai hati rakyat. Nanti mereka jadi tidak hormat," kata Bahren menegaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor mengakui adanya anggaran pembelian ponsel pintar sebesar Rp 650 juta.

Menurut dia, pengadaan ponsel ini sudah direncanakan pada Oktober 2019. Selanjutnya diadakan melalui platform katalog elektronik pada Januari 2020.

"Kita terima Februari lalu. Itu artinya pandemi belum ada. Ponsel pintar itu untuk menunjang kinerja dewan," kata Absor melalui telepon.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun. Menurut dia, ponsel pintar sangat membantu kinerja dewan saat pandemi.

Selama pandemi, anggota dewan banyak melakukan pekerjaan dari rumah (WFH). Ponsel pintar itu berupa tablet yang dapat menyimpan banyak data dan terintegrasi dengan anggota dewan lain.

"Saya pikir tidak menyalahi aturan. Itu kami terima sebelum pandemi," kata Junedi menjelaskan melalui telepon.

Untuk diketahui bersama, kata Junedi, ponsel pintar itu bukan milik pribadi dewan, melainkan milik negara dan akan dikembalikan ke bagian aset apabila masa jabatan telah berakhir.

"Lengkap nanti dikembalikan. Sama kotaknya," tutup Junedi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/13170491/anggota-dprd-jambi-dapat-ponsel-rp-13-juta-ketika-500-siswa-smp-sulit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke