Salin Artikel

Pembunuh Guru Ngaji adalah Suami ART Korban, Tak Terima Utang Dibeberkan ke Istri

Ternyata perempuan yang dikenal dengan Bunda Maya itu dibunuh pada Minggu malam (1/11/2020).

Ironisnya, pembunuh adalah orang yang mengenalnya. Pelaku adalah suami dari asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi setelah korban mengikuti acara Maulid Nabi di daerahnya.

Mulanya, K mengendap-endap dan masuk ke rumah korban melalui jendela.

Korban yang lengah lalu disekap sampai jatuh.

Tanpa belas kasihan, K memukul dan menendangi korban di bagian kepala.

Akibatnya korban sekarat. Leher hingga giginya juga mengalami patah.

Tak berhenti di situ, K menceburkan tubuh korban yang tak berdaya ke dalam sumur dengan posisi kepala masuk terlebih dahulu.

Istri K memang bekerja sebagai ART paruh waktu di rumah korban.

Pasangan suami istri tersebut juga merupakan tetangga Bunda Maya.

K mengaku memiliki utang Rp 1 juta pada korban. Utang itu akan digunakan sebagai biaya DP mobil rental untuk pulang kampung.

Namun lantaran tak kunjung diganti, Bunda Maya menyampaikan perihal utang ke istri pelaku.

Padahal K sudah mewanti-wanti agar utang tersebut tak disampaikan pada istrinya.

"Waktu pinjam itu si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya. Karena sudah lebih dari dua minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.

Pelaku menjadi sangat emosi lantaran korban terus menagih utangnya. Belum lagi, istri pelaku pun kerap cekcok dengannya karena mengetahui sang suami berutang.

Gelap mata, K pun membunuh korban.

"Karena dia sudah tidak sanggup lagi membayar utang itu, dari situ timbul niat menghabisi korban," kata Kadek.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/11344961/pembunuh-guru-ngaji-adalah-suami-art-korban-tak-terima-utang-dibeberkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke