Salin Artikel

Polemik soal Kenaikan Tunjangan DPRD Sukabumi di Tengah Pandemi

Kali ini, massa mengkritisi soal rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Sukabumi.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, rencananya DPRD Kota Sukabumi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sukabumi 2020 mengajukan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan.

Demo mahasiswa dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Progresif (HMP) ini menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Sukabumi.

Selesai dari Kantor Wali Kota Sukabumi, mahasiswa melanjutkan aksi di Gedung DPRD.

Dalam aksinya, para mahasiswa ini membentangkan spanduk besar bertuliskan, ''Bukannya mikir buat rakyat, malah minta naik tunjangan.''

''Tuntutan kami agar DPRD dan Wali Kota Sukabumi membatalkan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD di APBD Perubahan 2020,'' kata salah satu mahasiswa Rayhan Ar Rasyid kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, keinginan para Wakil Rakyat untuk menaikkan tunjangan transportasi dan perumahan adalah sesuatu yang tidak wajar.

Sebab, masyarakat saat ini sedang dalam kondisi kesusahan.

''Ya tidak logis dan tidak memiliki sisi rasa kemanusiaan,'' ujar dia.

Mahasiswa HMP menyebut, kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi untuk perumahan yang awalnya Rp 6,3 miliar menjadi Rp 7,7 miliar.

Kemudian tunjangan transportasi yang awalnya Rp 4,1 miliar menjadi Rp 4,8 miliar.

Namun tidak ada keterangan lebih lengkap.


Klarifikasi DPRD

Di gedung DPRD Kota Sukabumi, para demonstran yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polres Sukabumi Kota diterima dua anggota DPRD, yaitu Muchendra dan Faisal Bagindo.

Massa aksi juga masuk ke ruang sidang utama di dalam Gedung DPRD.

Di ruang utama ini, beberapa mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo menjelaskan, rencana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan sudah sesuai dengan regulasi.

Regulasinya yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Hak Pengelolaan dan Adminitrasi Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. 

"Anggaran yang dipakai itu pun tetap anggaran yang ada di DPRD Kota Sukabumi, tidak bersumber dari anggaran dari luar," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

''Kami pada Maret hingga Juni itu kan stagnan, tidak ada kegiatan, makanya kami konversikan anggarannya pada perubahan 2020," kata Faisal.

Faisal menuturkan, besaran kenaikan anggaran untuk transportasi dan perumahan sebesar Rp16,1 juta setelah dipotong pajak, dikalikan 35 anggota DPRD, sehingga totalnya Rp 560juta.

Itu pun, menurut Faisal, tiga pimpinan DPRD tidak mendapatkan kenaikan tunjangan transportasi karena ada kendaraan.

Rinciannya, untuk tunjangan transportasi naik Rp 3,2juta menjadi Rp13 juta dari sebelumnya Rp 9,8juta.

Sedangkan tunjangan perumahan naik Rp14 juta menjadi Rp 29juta, dari sebelumnya Rp 15juta.

"Bahkan Gubernur Jawa Barat menyetujui total kenaikan dua item itu sampai Rp20,8 juta. Tapi kami hanya Rp 16,1 juta setelah dipotong pajak,'' tutur dia.

Menurut Faisal, besaran angka kenaikan dua item tunjangan sebesar Rp 16,1 juta itu bukan DPRD yang menentukan.

Angka tersebut berdasarkan hasil appraisal atau penilaian dari lembaga independen.

"Langkah yang kami lakukan itu tepat atau tidak, makanya menggunakan appraisal. Bukan ngitung sendiri," ujar dia.

Terkait Covid-19, dia mengakui DPRD Kota Sukabumi memang tidak menggeser anggaran.

Tetapi, DPRD Kota Sukabumi telah membuat produk persetujuan anggaran sebesar Rp22,6 miliar untuk penanganan masyarakat Kota Sukabumi yang terdampak Covid-19.

''Kalau kami tidak menyetujui, maka tidak akan pernah menjadi produk kebijakan. Artinya dengan produk persetujuan, tentunya kami ikut serta dalam penanganan Covid-19,'' kata Faisal.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/11043731/polemik-soal-kenaikan-tunjangan-dprd-sukabumi-di-tengah-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke