Salin Artikel

Pengakuan Pria yang Bakar Kekasihnya hingga Tewas: Dia Menjaga Jarak Terus, Saya Berpikir untuk Membuatnya Jera

KOMPAS.com - Agus (51), pria yang membakar pacarnya bernama Catur Atminingsih (54), mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pedukuhan Tawang, Kalurahan Banyuroto, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (3/9/2020) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibat ulahnya, korban yang mengalami luka bakar di tubuh 50 persen akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Wates pada 17 Oktober 2020.

Kepada polisi, Agus mengaku melakukan perbuatan itu dilakukannya karena selama empat bulan terakhir korban selalu menghindar saat bertemu dengan dirinya. Ditambah lagi, korban menolak ajakannya untuk menikah.

“Tidak tahu (alasan menghindar) kenapa. (Hubungan) kami tidak lancar empat bulan terakhir. Dia menjaga jarak terus. Saya berpikir (bagaimana cara) membuat jera,” kata Agus di Mapolres Kulon Progo, Selasa (3/11/2020).

Mendapat penolakan itu, Agus menjadi sakit hati hingga merencanakan untuk membakar Ningsih hidup-hidup.


Usai melakukan aksinya, Agus kemudian kabur dan meninggalkan korban hingga akhirnya ia ditangkap polisi di sekitar Pasar Ciki Temin pada 29 Oktober 2020 lalu.

Kronologi kejadian

Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan mengatakan, saat itu, Agus menunggu korban melintas di Jalan Pedukuhan.

Melihat korban melintas, pelaku kemudian memberhentikannya. Kemudian mereka terlibat kekributan.

"Pelaku kemudian menyiram bensin ke muka, punggung dan dada,” kata Sudarmawan.

Kata Sudarmawan, Agus membeli bensin eceran di dekat rumahnya di Sentolo.

 

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/14501751/pengakuan-pria-yang-bakar-kekasihnya-hingga-tewas-dia-menjaga-jarak-terus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke